Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Wali Kota Denpasar Keluarkan Surat Edaran Pelayanan Kebutuhan Masyarakat Manfaatkan Sistem Online

Rai Mantra mengeluarkan surat edaran terkait pemanfaatan sistem online dalam melayani kebutuhan masyarakat, salah satunya belanja di pasar

Tayang:
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Aktivitas belanja online di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (27/3/2020). Wali Kota Denpasar Keluarkan Surat Edaran Pelayanan Kebutuhan Masyarakat Manfaatkan Sistem Online 

Wali Kota Denpasar Keluarkan Surat Edaran Pelayanan Kebutuhan Masyarakat Manfaatkan Sistem Online

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar Rai Mantra mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 434 / 574 / DKIS / 2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang pemanfaatan sistem online dalam melayani kebutuhan masyarakat sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I Dewa Gede Rai melalui keterangan pers kepada Tribun Bali, Jumat (27/3/2020).

Menurutnya, selama proses penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap merebaknya virus Corona, pelayanan maksimal bagi masyarakat diupayakan tetap berjalan.

“Pemkot Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat secara maksimal. Hal ini dilaksanakan dengan memanfaatkan sistem online, seperti berbelanja kebutuhan baik saat proses maupun pengantaran. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir keramaian sebagai penerapan social distancing dan physical distancing,” ucap Dewa Rai.

Surat edaran ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Menindaklanjuti dasar tersebut dan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) supaya tidak semakin meluas dengan melihat situasi tanggap bencana terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemkot Denpasar menyiapkan beberapa langkah strategis,” ujarnya.

Adapun langkah tersebut tertuang dalam SE yang mengamanatkan beberapa hal, pertama adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), seluruh pasar desa, Perumda Pasar Sewaka Dharma dan pengelola pasar modern agar membuka layanan secara online, dan memberikan layanan antar ke warga untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat.

Kedua, dalam teknis layanan antar kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjaga jarak fisik antar individu (physical distancing).

Ketiga, dalam hal pembayaran diusahakan dengan cara atau metode cashless (e-money, transfer dana, dll) untuk meminimalkan kontak fisik.

"Seluruh masyarakat harus secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," pungkas pejabat asal Klungkung ini.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved