Corona di Indonesia
Seusai Rapat dengan Pangdam & Kapolda, Anies Baswedan Sebut Bahas Soal Opsi Lockdown Jakarta
Merespon persoalan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan kemungkinan terjadinya Jakarta melakukan lockdown
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pasien virus corona atau Covid-19 di Jakarta jumlahnya terus bertambah.
Merespon persoalan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan kemungkinan terjadinya Jakarta melakukan lockdown atau istilah lainnya karantina kewilayahan.
Bahasan kebijakan lockdown tersebut bercermin dari kebijakan beberapa kepala daerah di Indonesia yang mengeluarkan karantina kewilayahan dalam menekan potensi penyebaran virus corona.
“Jadi itu (lockdown) termasuk yang sedang kami bahas. Nanti kalau sudah final, akan kami umumkan kepada publik,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/3/2020) petang.
Anies mengatakan hal itu usai menggelar rapat kerja dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono.
Dalam kesempatan itu, Anies enggan membeberkan paremeter rencana kemungkinan mengkarantina Jakarta.
Termasuk rencana pembatasan bagi masyarakat Jakarta yang ingin pulang ke kampung halamannya di tengah pandemi corona.
“Semua parameter ada, semuanya sedang dibahas. Tapi nanti finalnya, seperti yang Anda tahu, kami biasanya kalau sudah final baru diumumkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anies kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting seperti membeli kebutuhan pokok dan kesehatan.
“Di luar itu, kami minta warga tetap tinggal di rumah sampai kasus corona mereda,” jelasnya.
Minta Dana Lockdown
Sebelumnya Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk menghadapi situasi Jakarta lockdown (kekarantinaan wilayah) akibat wabah virus corona (Covid-19).
Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat bilamana lockdown disetujui pemerintah pusat selama dua pekan atau 14 hari.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, selama masa lockdown DKI harus bisa menjamin kebutuhan warganya.
Misalnya dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah.