Corona di Indonesia
Seusai Rapat dengan Pangdam & Kapolda, Anies Baswedan Sebut Bahas Soal Opsi Lockdown Jakarta
Merespon persoalan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mendiskusikan kemungkinan terjadinya Jakarta melakukan lockdown
"Mengingat Jakarta dan Bodetabek adalah epicentrum nasional. Tak cukup hanya himbauan tapi perlu kebijakan yang tegas, dan bahkan perlu sanksi," jelasnya.
Melonjaknya jumlah korban virus corona menyebabkan sistem kesehatan nasional akan semakin lemah, karena tak mampu menampung lonjakan pasien.
Apalagi sudah banyak tenaga medis bertumbangan karena terinfeksi Covid-19, tercatat ada sebanyak tujuh orang dokter wafat hingga Sabtu (28/3/2020).
Berdampak Pelayanan Buruk
Pertimbangan lainnya dipaparkannya banyak kasus pasien virus corona meninggal dunia di tengah jalan, bahkan saat di ambulance.
Penyebabnya karena pasien ditolak rumah sakit dikarenakan rumah sakit rujukan tak mampu lagi menampung pasien virus corona.
Bahkan efeknya banyak pasien dan calon pasien non virus corona yang terbengkalai dan akhirnya meninggal dunia, karena tenaga medis di rumah sakit energinya terkuras untuk menangani pasien virus corona
Bersamaan dengan problematika tersebut, tenaga medis semakin tersudutkan ketika dihadapkan minimnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD).
Padahal APD sangat penting bagi tenaga medis dalam merawat pasien virus corona.
Sebab, lanjutnya, apabila tenaga medis tertular karena tidak dilengkapi dengan APD, maka tenaga medis dapat beresiko menularkan virus corona ke pasien lain, menularkan ke keluarganya, dan tidak bisa menolong pasien.
"Dan akhirnya korban pasien Covid-19 makin tak terbendung, makin eskalatif," ungkapnya.
Berdampak Buruk Terhadap EKonomi
Karantina wilayah (lockdown) diungkapkan Tulus Abadi memang pilihan sulit.
Tetapi jika tak dilakukan lockdown, dampak ekonominya pun jauh akan lebih pahit.
Jika pemerintah kesulitan dana untuk melakukan karantina wilayah, maka pemerintah bisa merealokasikan dana pembangunan infrastruktur.
"Stop dulu pembangunan infrastruktur pada 2020 ini. Bahkan wacana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru pun layak distop dulu, dan dananya bisa digunakan untuk pengendalian Covid-19," ungkapnya.
Jika karantina wilayah dilakukan, negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan.
Mulai dari memberikan kompensasi baik secara langsung seperti subsidi (jaring pengaman sosial), dan atau menurunkan/ menghapuskan beberapa tarif pelayanan publik, seperti listrik, PDAM dan lainnya.
Selain itu, cicilan pada perbankan atau lembaga keuangan lainnya pun diungkapkannya perlu ditangguhkan.
Peran Serta Masyarakat
Terlepas dari anjurannya tersebut, karantina wilayah memang bukan instrumen tunggal untuk menghentikan persebaran wabah Covid-19.
Masih diperlukan kepatuhan yang tinggi dari masyarakat.
Untuk mendorong kepatuhan ini, maka perlu upaya ketegasan dari aparat penegak hukum.
Guna mengefektifkan kebijakan ini, selain mengefektifkan APH, tak kalah pentingnya adalah melibatkan kalangan masyarakat sipil baik ormas keagamaan, LSM, tokoh masyarakat, bahkan tokoh generasi milenial.
Mengingat generasi milenial inilah yang faktanya susah diatur untuk tetap tinggal di rumah dan jaga jarak.
Dan akibatnya kelompok ini menjadi media penularan yang efektif untuk keluarga dan kelompok masyarakat.
Masyarakat perlu kebijakan yang tegas dari pemerintah dalam pengendalian virus corona.
"Harus diingat, sudah dua mingguan masyarakat ter-lockdown, tidak bisa bekerja, dan akibatnya income nihil," ungkap Tulus Abadi.
"Akan berapa minggu lagi masyarakat harus disandera seperti ini? Apalagi sejengkal lagi memasuki bulan Ramadhan, dan Idul Fitri," tambahnya.
"Masyarakat sudah merindukan berpuasa Ramadhan dan Idul Fitri tanpa gangguan Covid-19. Segera wujudkan karantina wilayah untuk menghentikan persebaran Covid-19!," tuturnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Anies Bahas Opsi Karantina Wilayah Bersama Kapolda dan Pangdam,