Karya di Pura Besakih
Upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Diputuskan Tetap Digelar, Hanya Libatkan Krama Besakih
Dalam bayang-bayang Corona ini, pelaksanaan Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih yang dilaksanakan saat Sasih Kadasa tetap digelar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Saat ini virus corona tengah mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Dalam bayang-bayang Corona ini, pelaksanaan Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih yang dilaksanakan saat Sasih Kadasa tetap digelar.
Begitupun untuk pelaksanaan Ngusaba Kadasa di Pura Batur.
Akan tetapi pelaksana dari awal pelaksanaan hingga nyineb dilaksanakan oleh krama desa adat setempat baik Desa Adat Besakih untuk pelaksanaan Karya Bhatara Turun Kabeh, maupun Krama Desa Adat Batur untuk Ngusaba Kadasa di Batur.
• BREAKING NEWS: Seorang Pasien Dalam Pengawasan RS Unud Dinyatakan Positif Covid-19
• Satlantas Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Keliling, Imbau Masyarakat Tetap di Rumah
• AirAsia Indonesia Hentikan Sementara Seluruh Penerbangannya Mulai 1 April 2020
Hal ini merupakan hasil keputusan bersama yang dilaksanakan oleh PHDI Bali, Majelis Desa Adat bersama prajuru adat Besakih maupun Batur yang digelar Sabtu (28/3/2020) di Kantor PHDI Bali.
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan keputusan ini merupakan upaya mencari jalan tengah untuk pelaksanaan Panca Yadnya disaat pandemi global covid-19 ini.
“Kami rapat mengeluarkan keputusan bersama untuk mencari jalan tengah agar setiap Panca Yadnya tetap terselenggara, apalahi memasuki sasih Kadasa banyak upacara Dewa Yadnya. Namun dengan prinsip supaya tidak menimbulkan keramaian,” katanya.
Untuk upacara Bhatara Turun Kabeh di Besakih, prosesi melasti dilaksanakan dengan cara ngubeng.
Selain itu, untuk nyejer dilaksanakan selama satu wuku atau tujuh hari.
“Ini hanya dilaksanakan krama Besakih dan prajuru Besakih. Sementara kabupaten maupun kota tidak ikut di situ, karena upacara dilakukan dengan jumlah orang terbatas,” katanya.
Begitupun untuk Ngusaba Kadasa di Batur, pelaksanaan nyejer dilaksanakan selama tujuh hari.
Sementara itu, umat lain tak diperkenankan tangkil guna meminimalisir keramaian dan diminta untuk ngayat atau melaksanakan persembahyangan dari merajan atau kembulan masing-masing.
Senada dengan itu, Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana juga menegaskan hal yang sama.
Umat tak diperkenankan ke Besakih maupun Batur, dan hanya cukup dengan ngayat atau bersembahyang di rumah masing-masing.