Corona di Bali

Bertarung Nyawa, Sambil Menangis Tenaga Kontrak Perawat Virus Corona RSUP Sanglah Bali Keluhkan ini

Bertarung Nyawa, Sambil Menangis Tenaga Kontrak Perawat Virus Corona RSUP Sanglah Bali Keluhkan ini

national geographic
Ilustrasi perawat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu perawat yang bekerja di ruangan isolasi Nusa Indah RSUP Sanglah Denpasar yang sedang menangani pasien positif virus corona atau Covid-19, mengeluhkan pendapatan atau gaji dibawah UMR yang diterimanya setiap bulan.

Salah satu perawat yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, gaji pokok yang mereka dapatkan sebesar Rp 1.280.000.

Awalnya ia hanya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 780 ribu.

Namun, sejak bulan Februari tahun 2020, gaji pokok dinaikkan sebesar Rp 500 ribu.

"Jadi kami hanya dapat gaji pokok sebesar Rp 1.280.000 beserta uang makan kalau tidak salah antara sebesar Rp 340 ribu atau Rp 240 ribu dan jasa pelayanan. Biasanya jasa pelayanan diberikan tergantung dari jumlah pasien. Namun jika kita ada yang cuti atau sakit selama sebulan hanya dapat gaji pokok Rp 1.280.000 " ujar perawat tersebut, Minggu (29/3/2020).

Ia menambahkan, padahal seluruh rumah sakit di daerah Bali gaji pokoknya sudah sesuai dengan upah minimum regional atau UMR.

Selama para perawat tenaga kontrak tersebut menangani pasien dengan kasus positif virus corona, tidak pernah diberikan insentif baik dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali maupun dari Kementrian Kesehatan.

Untuk persediaan APD di RSUP Sanglah, ia mengatakan bahwa stoknya masih tersedia.

Namun untuk stok sarung tangan panjang sudah habis.

"Hanya tersisa sarung tangan yang pendek saja maka dari itu para perawat menggunakannya hingga 4 lapis. Dan sebelum kita masuk ke ruangan isolasi Nusa Indah, kita selalu berdoa," ucapnya sambil menangis ketika diwawancarai Tribun Bali.

Perawat yang tidak ingin namanya disebutkan ini, juga mengatakan bahwa dirinya sudah 5 tahun bekerja sebagai perawat tenaga kontrak.

Namun, tidak ada pengangkatan.

Ia mengatakan, alasan dari pihak RSUP Sanglah tidak mengangkat perawat tenaga kontrak menjadi tenaga tetap dikarenakan tidak memiliki dana.

"Padahal katanya setelah 3 tahun bekerja sebagai tenaga kontrak akan diangkat menjadi tenaga tetap atau PNS. Dan alasan dari RSUP Sanglah tidak mengangkat kami tenaga kontrak dikarenakan kurangnya dana, menurut saya itu sangat tidak masuk akal," tambahnya.

Cek Peta Persebaran Covid-19 Kota Denpasar di Sini

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved