Corona di Indonesia
DPRD Denpasar Minta Pemkot Siapkan Tempat Isolasi dan Tempat Istirahat Tenaga Medis
DPRD Kota Denpasar meminta pemerintah Kota Denpasar agar menyediakan tempat isolasi dan tempat peristirahatan tenaga medis
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Kota Denpasar meminta pemerintah Kota Denpasar agar menyediakan tempat isolasi dan tempat peristirahatan tenaga medis.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Golkar I Wayan Mariyana Wandhira, Senin (30/3/2020).
Apalagi menurutnya saat ini di Denpasar sudah ada dua orang positif Covid-19.
Dengan dibuatnya tempat isolasi ini, nantinya bisa dipakai isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19.
"Perlunya penyediaan tempat untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang harus ditangani, sementara Denpasar hanya memiliki satu rumah sakit. Tempat peristirahatan khusus juga diperlukan untuk tenaga medis yang menangani langsung pasien yang terjangkit virus corona (Covid-19)," katanya.
Dengan adanya ini, menurutnya akan mengurangi tenaga medis pulang ke rumah langsung setelah merawat pasien.
Sehingga tidak menjadi carrier bagi keluarganya di rumah.
Ia menyarankan memanfaatkan bangunan-bangunan di kawasan Denpasar yang tidak terpakai.
"Ini jangan dianggap enteng, pemerintah harus segera mengambil langkah jika tidak jangan sampai ke depan ini lambat diantisipasi," katanya.
Ia menyontohkan bangunan yang bisa digunakan yakni eks Adora.
"Kami harap cepat ada regulasi, jika anggaran kurang dalam melakukan antisipasi bisa diambil dari anggaran pembangunan seperti infrastruktur dan kegiatan-kegiatan seremonial lainnya," katanya.
Wandhira juga meminta untuk keselamatan tenaga medis, wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rs-rujukan.jpg)