Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pencurian di Denpasar

Gara-Gara Kicauan Bernilai Jutaan, Seorang Pria Nekat Gasak Burung Murai Batu di Sidakarya

Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), lantaran nekat mencuri seekor burung Murai Batu

Tayang:
Tribun Bali/Generated AI
Ilustrasi pencurian burung - Pencurian burung murai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), lantaran nekat mencuri seekor burung Murai Batu milik warga di Jalan Sastra 2 Nomor 9, Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali. 

Pelaku asal Bondowoso tersebut menyatroni rumah korban pada dini hari dan membawa kabur burung yang bernilai jutaan rupiah tersebut.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, dan diperkirakan beraksi sekitar pukul 02.54 WITA.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, mengungkapkan bahwa korban yang bernisial SI (45) baru menyadari burung kesayangannya raib saat pagi hari ketika hendak beraktivitas di luar rumah.

Baca juga: Aksi Penggagalan Pencurian di Denpasar Viral, Desak Sri Tarik Motor Pelaku hingga Terjungkal

Menurut Iptu Azel, modus operandi yang digunakan pelaku terbilang sederhana, yaitu memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil burung yang digantung di area terbuka dengan mudah. 

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 17 Mei 2026, saat korban seperti biasa menggantungkan sangkar yang berisi burung Murai Batu miliknya di atap garasi rumah. 

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA, korban yang keluar rumah terkejut mendapati sangkar burung tersebut sudah berada di bawah dalam kondisi kosong.

"Pada hari Minggunya korban seperti biasa menggantungkan sangkar yang berisi burung di atap garasi, keesokan harinya saat keluar rumah mendapati hanya ada sangkar sudah berada di bawah," ungkap Iptu Azel, pada Jumat 5 Juni 2026.

Baca juga: 2 Desa Pamerkan Simulasi Penanganan Pencurian, Satkamling Wajib Beri Aman di Wilayah Masing-masing!

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp2.000.000 dan langsung mendatangi Markas Polsek Denpasar Selatan untuk membuat laporan resmi. 

Menindaklanjuti laporan korban, tim opsional reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku S beserta barang bukti.

Iptu Azel menjelaskan bahwa burung Murai Batu hasil curian tersebut sengaja tidak ditahan di kantor polisi demi kelangsungan hidup hewan itu sendiri.

"Ada burungnya, cuman karena kita bukan ahli dari merawat, dikhawatirkan barang buktinya justru malah nanti tidak bernilai lagi, maka kita titip rawat ke pemilik aslinya untuk burungnya," kata Iptu Azel.

Baca juga: 3 Hari Bersembunyi di Bengkel Mebel, DPO Pencurian di Klungkung Ditangkap Berkat Laporan Warga

Pihaknya menegaskan kembali bahwa jenis burung yang dicuri pelaku adalah satwa peliharaan yang memerlukan perawatan khusus agar tidak stres atau mati.

Saat ini, pelaku S beserta barang bukti satu buah sangkar burung telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved