Corona di Indonesia

Per 1 April, McDonalds Indonesia Tutup Sementara Layanan Makan di Tempat

Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu, (1/4/2020). Dalam laman resminya, Mc Donalds mengumumkan penutupan tersebut berlaku untuk layanan makan

Editor: Wema Satya Dinata
Shutterstock via Tribun Solo
McDonalds 

TRIBUN-BALI.COM - Restoran cepat saji asal Amerika Serikat, McDonalds, menutup sementara seluruh gerainya di Indonesia selama dua pekan.

Penutupan tersebut dilakukan mulai Rabu, (1/4/2020). Dalam laman resminya, Mc Donalds mengumumkan penutupan tersebut berlaku untuk layanan makan di tempat (dine-in).

 "Sejalan dengan langkah Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, mulai 1 April 2020, kami akan MENUTUP SEMENTARA layanan makan di tempat (dine-in) selama dua pekan," tulis pengelola McDonalds.

Meski begitu, pengelola McDonalds mengatakan akan memberikan pelayanan yang dapat dibawa pulang, baik take away dan drive thru.

Lonjakan Kasus Kematian Karena Corona, Ratusan Orang di Malaysia Ditangkap Akibat Langgar Lockdown

Covid-19 Menyerang Sistem Pernapasan, Ini 5 Makanan Sehat Untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru

Ini Tips Menciptakan Memori Indah dan Bahagia Pada Anak

Pengelola juga menginformasikan, layanan McDelivery tetap berjalan dengan meniadakan kontak langsung antara pengantar dengan pelanggan.

McDonalds juga memberikan pesan kepada para pelanggan setianya untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi virus Corona yang melanda Indonesia.

 "Jaga keamanan, jaga kesehatan, mari di rumah saja, bersama kalahkan Covid-19," pesannya

Sebelumnya, McDonalds sudah terlebih dahulu menutup gerainya yang berada di kawasan reksreasi Pantai Ancol dan Dufan, Jakarta Utara, selama 16 hari.

Pengelola menutup dua gerai tersebut sejak Sabtu (14/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).

Penyetopan operasionalisasi gerai tersebut menyusul penutupan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Dufan pada hari yang sama, Sabtu (14/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020), Penutupan mengacu pada instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Corona Virus Disease (COVID-19). (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved