Dewan Minta Awasi Pelabuhan dan Batasi Pergerakan Orang Masuk Bali
Sebagai upaya membendung penyebaran virus tersebut di Pulau Dewata, pemerintah diminta tegas untuk membatasi pergerakan orang yang masuk maupun keluar
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Covid-19 masih menghantui di Tanah Air, termasuk di Bali.
Bahkan, menurut data terakhir yang dipaparkan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra pada teleconference per Senin (30/3/2020), total kasus positif di Bali mencapai angka 19 orang.
Sebagai upaya membendung penyebaran virus tersebut di Pulau Dewata, pemerintah diminta tegas untuk membatasi pergerakan orang yang masuk maupun keluar dari Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menanggapi, seharusnya semua masyarakat disiplin mengikuti imbauan pemerintah.
“Harusnya semua disiplin ikuti imbauan pemerintah pusat dan daerah, karena untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya, ketika dimintai keterangan oleh Tribun Bali via pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2020).
• Episentrum Covid-19 Bergeser ke AS dan Eropa, Jokowi Minta Jajarannya Awasi Mobilitas Warga Asing
• Antisipasi Penyebaran Covid-19, 3 Tempat Bermain Anak di Denpasar Ditutup
• Manajemen ITDC Rutin Lakukan Disinfeksi Kawasan The Nusa Dua, Kini Okupansi Hotel 30 Persen
Dirinya pula memberi masukan kepada pemerintah agar lebih ketat dalam menyeleksi orang yang diperbolehkan keluar masuk wilayah Bali.
Tak jauh berbeda, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja menyarankan agar pintu masuk orang ke Bali harus diawasi ketat.
“Pemerintah harus tegas di pintu-pintu pelabuhan laut dan darat,” kata dia.
Politikus asal Badung Selatan ini menyampaikan, pelabuhan hanya dibuka untuk angkutan yang memasok kebutuhan logistik atau keperluan lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19, seperti keperluan penanganan kesehatan dan keamanan.
• Beredar Info Satu Warga Perempuan Terinfeksi Covid-19, Kadus Gelogor Carik Buka Suara
“Hanya suplai bahan pokok makanan sementara diizinkan. Kendaraan dan muatannya harus disemprot saat masuk Bali,” tegas Rawan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-ar.jpg)