Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Satpol PP Bangli Akan Tutup Paksa Toko Swalayan Yang Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

Hari pertama diberlakukan edaran tersebut di Bangli, masih ada sejumlah pedagang yang belum mematuhi aturan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Bangli
Petugas Satpol PP dan Damkar Bangli ketika melakukan sosialisasi terkait jam operasional dagang, serta pengecekan fasilitas cuci tangan di pasar swalayan, Bangli, Bali, Rabu (1/4/2020). Satpol PP Bangli Akan Tutup Paksa Toko Swalayan Yang Buka Sampai Pukul 20.00 Wita 

Satpol PP Bangli Akan Tutup Paksa Toko Swalayan Yang Buka Sampai Pukul 20.00 Wita

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Surat edaran Bupati Bangli tentang pembatasan jam operasional dagang, nyatanya belum dipatuhi para pedagang maupun pelaku usaha.

Padahal surat edaran tersebut telah berlaku terhitung sejak 1 April 2020.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma tidak memungkiri jika pada hari pertama diberlakukan edaran tersebut, masih ada sejumlah pedagang yang belum mematuhi aturan.

Hal ini lantaran waktu-waktu pemberlakuan surat edaran yang terkesan mendadak.

“Sebelumnya sudah saya sampaikan pada Kadisperindag perlu ada sosialisasi dua sampai tiga hari, baru diberlakukan. Namun karena hari ini sudah diberlakukan, ya agak krodit tadi di pasar. Tapi kami Satpol PP sudah sosialisasikan sesuai dengan ketentuan. Baik secara langsung pada pedagang, juga melalui pengeras suara di pasar,” ucapnya.

Lanjut Suryadarma, sosialisasi ini akan dilakukan selama dua hari ke depan, baik pada pagi ataupun malam hari.

Pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika dalam dua hari ke depan, masih ada pelaku usaha atau pedagang yang belum mengindahkan aturan.

“Khususnya bagi toko swalayan dan pedagang di pasar senggol akan ditutup paksa, jika masih ada yang buka lewat dari jam 20.00 Wita,” ujarnya.

Suryadarma mengaku pihaknya telah menghubungi pimpinan manajemen toko swalayan di Bali, untuk menerapkan jam operasional sesuai surat edaran bupati.

Upaya ini mengingat jumlah anggota Satpol PP yang terbatas, serta lokasi pasar swalayan yang menyebar di empat kecamatan.

Selain sosialisasi jam operasional, kadis asal Puri Susut, Desa/Kecamatan Susut itu, kembali mengimbau agar pasar swalayan segera menyediakan tempat cuci tangan.

Hal tersebut kembali dia tegaskan, lantaran hingga detik ini seluruh pasar swalayan di Bangli belum menyediakan tempat cuci tangan.

Kata Suryadarma, pihak manajemen belum mampu menyediakan fasilitas cuci tangan lantaran sulit mendapatkan hand sanitizer.

Namun pihaknya menegaskan tidak harus menggunakan hand sanitizer.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved