Corona di Bali
Wabup Jembrana dan Anggota Dewan Jalani Rapid Test Covid-19
Wakil Bupati (Wabup) Jembrana dan sejumlah anggota DPRD Jembrana, selesai menjalani rapid test Covid 19, hasilnya negatif
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wakil Bupati (Wabup) Jembrana, I Made Kembang Hartawan dan sejumlah anggota DPRD Jembrana, menjalani rapid test Covid 19.
Hasil dari rapid test tersebut menunjukkan hasil negatif.
Rapid test yang dijalani Kembang dituangkan dalam sebuah video di akun sosial media instgaramnya.
Dikonfirmasi Rabu (1/4/2020), Kembang mengaku, bahwa hasilnya menjukkan negatif Covid-19.
• Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2020, Shio Kerbau Kehilangan Seseorang, Shio Babi Lakukan Hal Baru
• Ini Pentingnya Budaya Pemakaian Masker, Berkaca dari Jepang Tekan Angka Kasus Covid-19
• Seberapa Besar Dana yang Harus Disisihkan Ditengah Ketidakpastian Covid-19 ?
Ia berkata bahwa pemeriksaan tersebut gratis dan dijalani di rumahnya.
Bahkan hasil tes keluar hanya sekitar 15 menit, usai tim medis mengambil sampel dari tangan kanannya.
"Pemeriksaannya gratis. Jadi tidak usah panik, hasil tes hanya 15 menit. Mantap," ucapnya dalam video berdurasi 39 detik tersebut.
Kembang juga menuturkan, masyarakat yang menjadi ODP atau masyarakat yang memiliki keluhan batuk, flu, demam serta pernah datang dari daerah zona merah atau pandemi Covid-19, bisa melakukan rapid test di RSU Negara, Jembrana, Bali.
"Semua seperti yang di video," imbuhnya menegaskan.
Anggota dewan Jembrana dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Mertayasa alias Dewa Abri mengaku sudah menjalani tes dengan beberapa anggota dewan lainnya.
Namun, tes itu memang adalah rapid test sampling.
Sebab, pihaknya juga menunggu alat rapid test datang, yang akan dikirim dari pusat.
"Ada anggaran Rp 1 miliar untuk pengadaan rapid test ini. Kemarin dari hasil tes semua negatif," jelasnya.
Dewa Abri mengaku, dalam rapat banggar bersama eksekutif, total anggaran yang didapat dari hasil penyisiran anggaran baik di masing-masing OPD dan dewan adalah sekitar Rp 22,9 miliar.
Anggaran itu nantinya dialokasikan untuk menunjang kegiatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Tentunya anggaran penyisiran itu digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Jembrana," jelasnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-virus-corona.jpg)