Wiki Bali
WIKI BALI - Masa Peniadaan Sholat Berjamaah dan Sholat Jum'at Diperpanjang di Bali
Masa ibadah di rumah masing-masing dan peniadaan sholat berjamaah serta sholat Jum'at bagi umat Islam di Bali diperperpanjang
Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masa ibadah di rumah masing-masing dan peniadaan sholat berjamaah serta sholat Jum'at bagi umat Islam di Bali diperperpanjang hingga pendemi virus corona dinyatakan selesai oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Sholat berjamaah di rumah masing-masing dan peniadaan sholat jum'at di masjid atau musholla dilanjutkan hingga pendemi corona dinyatakan selesai oleh Pemerintah Provinsi Bali," ujar Aminullah, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Denpasar, Rabu (1/4/2020).
Kebijakan tersebut dikatakannya merupakan hasil pernyataan sikap bersama yang telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.
Diantaranya yaitu Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P.002/D.IT/HK.00.7/03/2020.
• Wabup Jembrana dan Anggota Dewan Jalani Rapid Test Covid-19
• Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2020, Shio Kerbau Kehilangan Seseorang, Shio Babi Lakukan Hal Baru
• Seberapa Besar Dana yang Harus Disisihkan Ditengah Ketidakpastian Covid-19 ?
Surat Edaran Cubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD tentang Perubahan atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Dinas 2019 Indonesia Provinsi Bali Kementerian Agama Provinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia Bali dan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali.
Sementara, untuk kebijakan terkait ibadah puasa Ramadhan, pelaksanaan Sholat Tarawih, malam takbir, hingga Hari Raya Idul Fitri pihaknya mengatakan, belum ada kebijakan khususnya untuk Provinsi Bali terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada kebijakan. Jika sudah ada nanti akan segera diinformasikan," lanjutnya.
Dalam penyataan sikap tersebut, diimbaukan kepada masyarakat untuk mengamalkan do'a Qunut Nazilah setiap menunaikan sholat wajib, meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga jarak aman serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sholat-idul-fitri.jpg)