Corona di Bali

Masa Work From Home Diperpanjang, Pembahasan 4 Ranperda Ditunda Sementara

Dengan adanya work from home, kerja dewan sedikit terganggu, seperti pembahasan sejumlah Ranperda yang kembali ditunda

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satya Dinata
(Ilustrasi rapat ranperda. Foto tidak terkait beritas)Suasana rapat pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata antara Pansus DPRD Bali bersama eksekutif di Ruang Banmus, Kantor DPRD Bali, Jumat (21/2/2020). Masa Work From Home Diperpanjang, Pembahasan 4 Ranperda Ditunda Sementara 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masa kerja dari rumah (WFH/work from home) DPRD Provinsi Bali diperpanjang guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Bali.

Keputusan itu berdasarkan imbauan Gubernur Bali per tanggal 27 Maret 2020, yang salah satu poinnya berbunyi agar masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa, dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah.

Serta menyesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Wayan Koster Nomor: 370/7835/MP/BKD, yang ditujukan kepada ASN untuk melaksanakan work from home.

Sebelumnya, DPRD Bali telah memutuskan work from home dari tanggal 16 - 31 Maret 2020 lalu, akan tetapi melihat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, masa work from home pun diperpanjang.

Berdasarkan SE Gubernur, masa work from home ini diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang, DPRD Bali kembali menyesuaikannya dengan memperpanjang work from home.

“Semua mengikuti imbauan pak gubernur,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Suralaga, saat dikonfirmasi perpanjangan work from home anggota DPRD Bali melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2020).

Terkait Ranperda yang sempat dibahas tempo hari, Suralaga mengatakan rapat tersebut untuk sementara ini ditunda.

Senada dengan Suralaga, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengaku dengan adanya work from home, kerja dewan sedikit terganggu, seperti pembahasan sejumlah Ranperda yang kembali ditunda.

Dirinya menyampaikan, apa yang menjadi fokus ke depannya adalah menghadapi kesehatan diri masing-masing dan masyarakat.

Barulah nanti kalau sudah membaik, dapat bekerja seperti biasa.

“Apalagi, sudah ada imbauan dari pemerintah pusat dan provinsi untuk mengurangi kegiatan berkumpul. Untuk sementara, untuk berkumpul sesuai arahan presiden dan pak gubernur, kita kurangi dulu,” ujarnya.

Sementara itu, diketahui saat ini ada empat Ranperda yang ditunda pembahasannya oleh DPRD Bali, yakni Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Ranperda tentang Standar Pariwisata.

“Untuk sementara waktu, kita tunda dulu. Sebetulnya, sudah rampung. Tinggal 1-2 kali rapat sudah selesai. Tapi karena situasi, bagaimana kita akan (Sidang) Paripurna sendiri atau jauh-jauh,” terang Adi Wiryatama.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved