Polisi Gerebek Family Karaoke, Dua LC dan Tamu Kepergok Berhubungan Badan, Ada Penjaga Pintu
Polisi Gerebek Family Karaoke, Dua LC dan Tamu Kepergok Berhubungan Badan, Ada Penjaga Pintu
TRIBUN-BALI.COM- Simak kronologi lengkap kasus 2 lady escort (LC) kepergok berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya.
Diketahui, kasus ini berawal saat polisi menggerebek sebuah rumah karaoke dan mendapati 2 LC dan 2 pria sedang berhubungan badan di room.
Mami Lia (36) yang merupakan koordinator rumah karaoke tersebut juga ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk.
• Koster: Saya Mohon Warga Bali Diluar Tidak Pulang ke Bali, Mari Kita Berdoa Agar Pandemi Berakhir
Mami Lia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit V Perjudian Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Berikut kronologi lengkap kasus 2 LC berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya.
1. Digerebek polisi
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah rumah karaoke di Jalan Banyu Urip, Sawahan, Selasa (17/12/2019) malam.
• Menteri Yasonna Usul Bebaskan Napi Korupsi karena Virus Corona, ICW: Kami Minta Presiden Konsisten
Proses peggerebekan berlangsung sejak sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Selama kurun waktu itu, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 20 wanita LC atau pemandu lagu.
Selain itu, polisi juga menemukan 2 LC sedang berhubungan badan dengan 2 pria di salah satu room.
• Baru Tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Puluhan Pendatang Langsung Dipulangkan, Diantar hingga ke Kapal
Diduga rumah karaoke tersebut juga menyediakan jasa layanan prostitusi terselubung.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan, personilnya melakukan penggerebekan di dalam rumah karaoke tersebut.
"Hari ini kami mengamankan di Family Karaoke, kami mengamankan beberapa perempuan pemandu lagu karaoke," ujarnya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (18/12/2019).
• Jasad Pria Terkapar di Depan Warung Klontong, Banyak Luka Sabetan Benda Tajam di Tubuhnya
Puluhan wanita pemandu lagu itu dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diwadahi tiga kotak kardus yang berisi beberapa botol minuman keras berbagai merek.