Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Roro Fitria Dikabarkan Bebas, Ini Rekam Jejak Kasusnya Sejak Ditangkap Pada Tahun 2018

Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Roro Fitria kabarnya akan bebas hari ini bersama dengan 3000 narapidana kasus lain dari Ruten Pondok Bambu Jakarta Timur.

Hal tersebut dibernarkan olej Asgar Sjafrie saat dihubungi awak media.

"Iya benar Roro bebas hari ini," kata Asgar Sjafrie saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

 Asgara mengatakan bahwa Roro bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Asgar Sjafrie tak bisa memastikan Roro akan keluar jam berapa dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tapi yang jelas dia (Roro) bebas bersama 3000 orang tahanan narkotika," ujar Asgar Sjafrie.

Penahanan Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu karena kasus penyalahgunaan narkotika. Jelang kebebasannya, berikut perjalanan kasus Roro Fitria:

1. Ditangkap pada Februari 2018 saat memesan sabu.

Roro Fitria diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasa Ragunan, Jakarta Selatan saat tengah memesan narkotika jenis sabu pada Februari 2018.

Penangkapan bermula dari keterangan tersangka WH yang sudah diamankan lebih dulu dan siap mengantarkan narkotika kepada Roro.

"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

"Setibanya di kediaman Roro kami menyita buku tabungan dan bukti transfer Roro kepada WH. Di sana disebutkan Roro mentransfer uang Rp 5 juta kepada WH. Rp 4 juta untuk membayar sabu dan Rp 1 juta untuk ongkos kirim," kata Calvin.

2. Hasil tes urine negatif

Polisi menyatakan urine pedangdut Roro Fitria negatif narkotika. Hal tersebut diketahui usai Roro menjalani tes urine.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved