Corona di Bali
ODP Virus Corona di Kota Denpasar Meningkat Jadi 137 Orang, Pemkot Peringatkan Warga
Penyebaran virus Corona atau Coronavirus Disesase (Covid-19) di Indonesia menunjukkan peningkatan.
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyebaran virus Corona atau Coronavirus Disesase (Covid-19) di Indonesia menunjukkan peningkatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin mengikuti aturan terkait meningkatnya status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Denpasar.
Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar yang juga Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyampaikan, jika tidak ada kepentingan dimohonkan agar tak berlalu-lalang di jalan raya.
“Kalau tidak penting sekali mohon jangan lalu lalang di jalan raya. Kami minta agar lebih disiplin lagi, dan agar selalu menerapkan physical distancing atau mengatur jarak dengan yang lainnya,” kata dia ketika dijumpai di Ruang Press Room Kantor Walikota, Jumat (3/4/2020).
Berdasarkan data yang dirilis web safe city Kota Denpasar, kasus ODP meningkat sebanyak 12 orang dari sebelumnya, 129 orang menjadi 137 orang, dan ada penambahan 3 orang Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih tetap 2 orang dan Positif 3 orang.
Oleh karenanya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan corona virus disease atau Covid-19, Pemkot Denpasar melalui Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan tegas meminta agar warga mengurangi bepergian atau di rumah saja.
Pihaknya menegaskan, hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran Covid-19.
Selain itu, Dewa Rai menambahkan, semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah, sehingga keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerja sama dengan semua.
“Jadi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan,” ujar Dewa Rai.
Sementara itu, sejumlah kebijakan telah diambil Pemkot Denpasar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah guna menanggulangi penyebaran Covid-19 seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat pusat perbelanjaan seperti mall, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara objek-objek wisata dan tempat hiburan.
Kendati demikian, tren penyebaran saat ini dapat dikatakan meningkat.
Hal ini dilihat dari jumlah ODP, dan Orang Tanpa Gejala.
“Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, di samping langkah-langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing,” terangnya.
Selebihnya Dewa Rai meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit Covid-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Menurut Dewa Rai, hal itu disebabkan karena beberapa pasien positif Covid-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut, sehingga Dewa Rai meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting.