PLN Jawab Keluhan Sulitnya Akses Token Gratis, Begini Cara Cek Listrik Rumah Digratiskan atau Tidak

Menanggapi keluhan masyarakat soal sulitnya akses token gratis, PLN beri solusi begini

Editor: Irma Budiarti
Dok PLN
Ilustrasi. PLN Jawab Keluhan Sulitnya Akses Token Gratis, Begini Cara Cek Listrik Rumah Digratiskan atau Tidak 

PT PLN (Persero) menyampaikan informasi terkait cara mudah mendapatkan listrik gratis.

Cara mudah mendapatkan listrik gratis dari PLN tersebut, ditujukan untuk pelanggan prabayar golongan 450 VA.

Sementara untuk pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen.

Hal tersebut sama dengan kebijakan Presiden Jokowi untuk memberikan penangguhan dan potongan harga saat pandemi Corona melanda Indonesia.

Dilansir Tribunnews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pembayaran listrik gratis, berlaku selama tiga bulan yang berlaku April, Mei, dan Juni 2020.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Namun, perlu diketahui tidak semua golongan 900 VA mendapatkan diskon 50 persen.

Berikut kode yang mendapatkan listrik gratis dan diskon dari pemerintah.

  • - R1/450 VA (Gratis)
  • - R1T/450 VA (Gratis)
  • - R1/900 VA (Diskon)
  • - R1T/900 VA (Diskon)

Selanjutnya, untuk kode R1M/900 VA dan R1MT/900 VA tidak mendapatkan jatah diskon 50 persen.

Karena kode M pada token menunjukkan jika pelanggan berkategori 'Mampu'.

Apakah listrik di rumahmu mendapat jatah gratis atau diskon dari pemerintah?

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, simak cara mudah yang bisa dilakukan, dikutip dari situs resmi PLN dan berbagai sumber.

1. Melihat langsung di meteran listrik

Cara paling mudah untuk mengetahui daya listrik di rumah, yakni mengeceknya langsung di meteran listrik.

Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved