Wiki Bali

WIKI BALI - Ini Daftar 5 Kepala Dusun di Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Timur

Kepala Dusun adalah orang yang memimpin sebuah dusun atau banjar di bawah desa. Berikut Daftar 5 Kepala Dusun di Desa Dangin Puri Kelod

Penulis: Noviana Windri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dok Humas Pemkot Denpasar
Penilaian Lomba Ogoh-ogoh di banjar Yangbatu Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, Senin (25/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dusun adalah orang yang memimpin sebuah dusun atau banjar di bawah desa.

Untuk melaksanakan Kepala Dusun memiliki fungsi yaitu, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.

Mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah, mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Jutaan Masker Produksi BUMN Telah Disebar ke Seluruh Indonesia, Bahan Baku Masker Masih Impor

PMI Klungkung Serahkan 2000 Masker ke Petugas Medis dan Wartawan di Klungkung

WIKI BALI - Pendaftaran Nikah di KUA Denpasar Dilakukan Online, Ini Nomor Konsultasi & Informasi

Desa Dangin Puri Kelod sejak tahun 1979 terbagi menjadi 5 Banjar atau Dusun Kedinasan.

Berikut Daftar 5 Kepala Dusun di Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar, Bali.

1.     Banjar Yangbatu Kauh bernama A.A.Dian Pratama

2.     Banjar Yangbatu Kangin bernama I Wayan Puja

3.     Banjar Taman Yangbatu bernama I Nyoman Karda

4.     Banjar Jayagiri bernama Gede Arya Artha Kusuma

5.     Banjar Mandala Sari bernama I Made Wira Atmaja

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved