Corona di Bali
WNI ABK Kapal yang Pulang 70 Persen Berasal dari Bali, Tiba di Bandara Mereka Harus Lalui Tahap Ini
WNI ABK Kapal membawa HAC, membawa surat keterangan sehat bebas COVID-19 dan dicek kesehatannya tetapi oleh Satgas dilakukan s
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali di kedatangan terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mengikuti protokol dari Kemenlu.
Protokol yang dimaksud diantaranya ketika WNI datang ke Indonesia dari 10 Negara epicentrum baru COVID-19 dan untuk Bali ditambah satu Negara yakni Amerika Serikat menjadi totalnya 11 Negara.
“Ketika di Pusat hanya disebutkan 10 Negara terinfeksi kita di Bali menambah satu lagi yaitu Amerika Serikat sehingga menjadi 11 Negara. WNI dalam kategori ABK PMI yang berasal dari 11 Negara itu kita lakukan screening dan semuanya masuk kategori Karantina,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin, Jumat (3/4/2020) seizin Kasatgas.
• Daftar Artis yang Melahirkan di Tengah Pandemi Corona, Dominique Tak Bisa Lupakan Perjalanan ke RS
• Ringankan Beban Anggota, Paguyuban Sopir Transportasi Padangtegal Kelod Ubud Bagikan Sembako
• Status ODP Meningkat Jadi 137 Orang, Pemkot Denpasar Kembali Ingatkan Warga
Kendati mereka (WNI ABK Kapal) membawa HAC atau Health Alert Card, membawa surat keterangan sehat bebas COVID-19 dan di cek kesehatannya tetapi oleh Satgas dilakukan screen satu tahap lagi.
Satu tahap screening yang dimaksud adalah mereka wajib melakukan rapid test.
Dimana pelaksanaan rapid test dikategorikan dalam dua hal, ketika mereka datang dalam satu pesawat jumlahnya diatas 150 orang, tentu berbicara kapasitas tempat karantina.
Ia berkata, kebijakan Satgas lakukan rapid test di terminal kedatangan internasional sebelum pemeriksaan keimigrasian.
“Kita sudah lakukan rapid test langsung di kedatangan internasional untuk ratusan WNI ABK Kapal. Tapi pelaksanaan rapid tes kategori kedua yakni jika mereka tiba di Bandara diatas pukul 20.00 WITA malam kebijakan Satgas mereka dibawa ke tempat karantina untuk menjalani rapid test,” ungkap Made Rentin.
Ia berharap untuk PMI asal Bali seluruhnya hasil rapid test nya negatif dan sirkulasi masuk keluar di karantina tidak over load mengingat keterbatasan kapasitas tempat karantina.
“Sejauh ini sampai data kemarin 3.157 PMI yang sudah datang ke Provinsi Bali melalui pintu gerbang kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Semua PMI akan di rapid test jika berasal dari 11 Negara terinfeksi COVID-19,” tambahnya.
Dan data yang diterima Satgas Penanganan COVID-19 terdapat 22 ribu PMI semestinya pulang ke Indonesia dan 70 persen nya berasal dari Bali.
“Ini data dari yang kami terima baik dari Kemenlu dan ada kabar baik bahwa kebijakan dari Kapal Pesiar untuk sementara 30 hari kedepan mereka dihimbau untuk tetap stay di Negara mereka tempat bekerja. Dan mereka (manajemen Kapal Pesiar) akan melakukn perawatan kesehatan di Negara tempat mereka kerja. Ini sesungguhnya berita baik bagi kita di Bali termasuk Indonesia dalam penanganan COVID-19,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir mengatakan, jadwal kedatangan WNI ABK asal Bali hari ini ada empat penerbangan yang akan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Hari ini ada empat jadwal penerbangan kedatangan WNI ABK Kapal ke Bali. Baik penerbangan reguler dari Qatar Airways maupun charter flight,” jelas Elfi Amir.