Corona di Bali
Satu Keluarga di Desa Abuan Bangli Jalani Rapid Test dan Isolasi Mandiri
Satu keluarga asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Bali kini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Satu keluarga asal Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Bali kini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Hal ini merupakan tindak lanjut, sebab satu orang anggota keluarga tersebut belakangan diketahui berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Informasi yang dihimpun, keluarga yang berstatus PDP ini merupakan crew salah satu kapal pesiar.
Meski menetap di wilayah Denpasar, pasien berusia 38 tahun tersebut sempat pulang ke rumahnya di Desa Abuan, Susut.
• DP Gedung Hangus dan Akad Tanpa Resepsi, Fare Adinata Tetap Bahagia Atas Pernikahannya
• WIKI BALI - Bligungyudha Rilis Single Perdana ‘Rehat’, Ajak Refleksi Kepada Bumi di Tengah Corona
• Apa Saja yang Dilamunkan Zodiak Saat Enggak Ada Kerjaan? Libra Suka Pikirkan Liburan
Ia juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran mengeluh demam selama tiga hari, dan sempat menjalani perawatan selama beberapa hari.
Pada tanggal 2 April lalu, Pihak Dinkes Bangli mendapat informasi jika terdapat seorang pasien dinyatakan PDP asal Desa Abuan, Susut.
Berdasarkan informasi tersebut, Kadiskes Bangli, I Nengah Nadi mengaku, telah melakukan upaya penelusuran bersama sejumlah pihak terkait.
Baik kepala Desa Abuan, Tim Survailans Dinas Kesehatan dan Puskesmas Susut II, serta Bidan desa.
Berdasarkan hasil penelurusan, lanjutnya, diketahui bahwa yang bersangkutan kembali dari kapal pesiar pada tanggal 16 Maret 2020 silam dan langsung menuju ke Desa Abuan, Susut.
“Yang bersangkutan saat itu sudah merasakan kesehatannya menurun,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (3/4/2020).
Nadi mengatakan, pada tanggal 17 Maret 2020 yang bersangkutan mengeluhkan demam, dan sempat meminum obat.
Namun, hingga tiga hari menjelang, demam yang dialami tak kunjung mengalami perubahan, hingga akhirnya diantar ke Denpasar menuju RSU Trijata.
Oleh pihak RSU kemudian disarankan ke RSUP Sanglah.
“Pada tanggal 22 Maret yang bersangkutan mengalami keluhan demam, sesak, dan sempat dirawat selama 10 hari. Namun pada tanggal 1 April yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik. Ia telah menjalani dua kali swab, serta hasil swab keduanya dinyatakan negatif. Yang bersangkutan merupakan pasien dalam pengawasan, dan selama menjalani masa pemeriksaan ataupun pemulihan tinggal menetap di Denpasar,” ucap Nadi.
Mengingat yang bersangkutan sempat berkontak dengan keluarganya di Desa Abuan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Bangli, akhirnya juga melakukan rapid test pada tiga anggota keluarga tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sejumlah-petugas-medis-satgas-covid-19-bangli-ketika-melakukan-rapid-test.jpg)