Dewan Minta Pemerintah Badung Peduli terhadap Karyawan yang Di-PHK
Jajaran Dewan Kabupaten Badung mendesak pemerintah Kabupaten Badung untuk peduli kepada Karyawan di Badung yang terkena PHK
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Jajaran Dewan Kabupaten Badung mendesak pemerintah Kabupaten Badung untuk peduli kepada Karyawan di Badung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Wabah Covid-19.
Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar.
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, mengatakan kini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang terkena dampak.
Khusus untuk Kabupaten Badung yang selama ini menikmati gelimangan Dollar dari sektor pariwisata yang didukung penuh oleh para pekerja yang saat ini kesulitan.
• Meski Ditutup, Objek Wisata Sangeh Tetap Keluarkan Dana 12 Juta Per Bulan Buat Beli Pakan Monyet
• Siswa SMK Prada Badung Belajar di Rumah Gunakan Aplikasi, Disesuaikan Seperti Jadwal di Sekolah
• KSPI Usulkan 7 Poin ke Pengusaha dan Pemerintah untuk Mencegah Gelombang PHK
“Saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian. Di Badung Pemerintah Kabupaten Badung harus sigap, karena selama ini yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD ya sektor pariwisata. Tentunya semua itu (PAD –red) juga karena jerih payah para pekerja,” kata Suyasa, Senin (6/4/2020)
Suyasa yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali itu mengatakan saat kondisi pariwisata sedang terpuruk dan berpengaruh pada pekerjaan dan penghasilan, Pemerintah Kabupaten Badung semestinya wajib memiliki simpati.
Simpati yang dimiliki pun berupa tindakan nyata langsung kepada para pekerja.
“Seperti sekarang. Saat mereka terpuruk pemerintah wajib memberikan perhatian sebagai reward dari pemerintah. Bisa berupa uang tunai selama enam bulan. Ini penting karena akibat PHK, para pekerja tidak lagi memiliki penghasilan,” jelasnya.
Politisi asal Desa Penarungan, Mengwi Badung itu menyebutkan dengan di-PHK, para pekerja kini sudah pasti harus diam di rumah karena kondisi belum juga membaik.
• Akibat Corona, 4 Kegiatan Dinas PUPR Perkim Bangli Senilai Rp 46 Miliar Dibatalkan
• Covid-19 Mulai Menjangkiti Hewan, Harimau Hingga Anjing Dinyatakan Positif
• Sing Ningeh Munyi, Satpol PP Denpasar Bubarkan Paksa Kerumunan di Salah Satu Finance
Sehingga penghasilan pun tak ada yang digunakan untuk menanggung beban hidupnya.
“Sudah pasti mereka hanya bisa berdiam diri di rumah,” tambahnya.
Disinggung mengenai apa yang mesti di lakukan kabupaten terkaya ini, Suyasa menyebutkan, jika keuangan bagus semestinya Badung memberikan para pekerja yang di-PHK itu dana sebesar Rp 5 juta per bulan selama enam bulan.
Ia pun mencontohkan, misalnya untuk lima ribu orang, jumlah uang yang harus dikelurkan mencapai Rp25 M per bulan.
Dikali enam bulan yakni Rp150 M.
• Tak Hanya Jalan, Penyemprotan Disinfektan Juga Dilakukan di Rutan & Polsek Jajaran Polresta Denpasar
• KSPI Perkirakan PHK Massal terhadap Buruh Akan Terus Terjadi, 4 Faktor Ini Jadi Penyebab
“Jumlah itu kecil bagi Badung yang selama ini PAD banyak dari sektor pariwisata. Toh semua itu untuk mensejahtrakan,” ucap Politisi Golkar itu.