KSPI Usulkan 7 Poin ke Pengusaha dan Pemerintah untuk Mencegah Gelombang PHK

Agar tak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK) buruh di tengah wabah Covid-19, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said

Net
Ilustrasi PHK 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Agar tak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK) buruh di tengah wabah Covid-19, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengusulkan tujuh poin kepada pengusaha dan pemerintah.

Said mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menurunkan biaya produksi dari perusahaan swasta dengan meliburkan buruh, tetapi tetap membayar upah penuh.

"Supaya produksi tetap jalan, bisa libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, katering, dan sebagainya. Toh, omset juga sedang turun," ujar Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Kedua, pemerintah mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks saham gabungan tidak anjlok.

PDP Covid-19 Berusia 16 Tahun Meninggal Usai Dirawat Sehari di NTB

Covid-19 Mulai Menjangkiti Hewan, Harimau Hingga Anjing Dinyatakan Positif

Sing Ningeh Munyi, Satpol PP Denpasar Bubarkan Paksa Kerumunan di Salah Satu Finance

Ketiga, jika masalahnya adalah bahan baku yang tidak tersedia karena negara pemasok melakukan lockdown karena corona, pemerintah segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku.

Hal itu dilakukan sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia, khususnya untuk industri padat karya.

Said mencontohkan, misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apapun kepada barang impor.

"Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena corona," terang dia.

Keempat, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil lainnya.

Terdampak Virus Corona, Bisnis 4 Artis Ini Terpaksa Tutup, Begini Curhat Ussy Hingga Inul Daratista

Pemerintah Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker Kain saat Keluar Rumah, Cuci setelah 4 Jam Pemakaian

Patuhi Instruksi Jokowi, Wacana Pembebasan Koruptor Resmi Dibatalkan Kemenkumham

Penerapan itu seperti yang dilakukan di Inggris.

Di sisi lain, dengan penerapan tersebut juga akan membantu dunia usaha karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah.

Kelima, memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang tedampak.

Menurutnya, skema itu supaya dunia industri bisa bertahan di tengah-tengah pandemi corona.

Misalnya, dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata dan memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.

Keenam, segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya.

Antisipasi Penularan Covid-19, LPM Kelurahan Renon Denpasar Bagikan 3.500 Masker Kain ke Warga

Putus Rantai Penyebaran Corona, Desa Adat Gelgel Bentuk Pararem & Denda Krama Yang Keluyuran Malam

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved