Corona di Indonesia

Pekerja Migran Jangan Sampai Lakukan ini, Kapolri Berikan Sinyal Petugas Ambil Langkah Hukum

Pekerja Migran Jangan Sampai Lakukan ini, Kapolri Berikan Sinyal Petugas Ambil Langkah Hukum

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis saat pelepasan tim evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Diamond Princess di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, terkait merebaknya virus corona .(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

7. Kalimantan Tengah: 9 kasus baru

8. Kalimantan Utara: 7 kasus baru

9. Bali: 7 kasus baru

10. DIY: 6 kasus baru

11. NTB: 3 kasus baru

12. Kalimantan Barat: 2 kasus baru

13. Kalimantan Selatan: 2 kasus baru

14. Sulawesi Utara: 2 kasus baru

15. Kalimantan Timur: 1 kasus baru

16. Jawa Timur: 1 kasus baru

17. Sumatera Utara: 1 kasus baru

18. Sulawesi Tenggara: 1 kasus baru

19. Lampung: 1 kasus baru

20. Riau: 1 kasus baru Total: 218

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telegram Kapolri soal Penanganan TKI yang Kembali, Ancaman Pidana bagi Pelanggar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved