Corona di Indonesia
Pekerja Migran Jangan Sampai Lakukan ini, Kapolri Berikan Sinyal Petugas Ambil Langkah Hukum
Pekerja Migran Jangan Sampai Lakukan ini, Kapolri Berikan Sinyal Petugas Ambil Langkah Hukum
Editor:
Aloisius H Manggol
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis saat pelepasan tim evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Diamond Princess di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, terkait merebaknya virus corona .(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
7. Kalimantan Tengah: 9 kasus baru
8. Kalimantan Utara: 7 kasus baru
9. Bali: 7 kasus baru
10. DIY: 6 kasus baru
11. NTB: 3 kasus baru
12. Kalimantan Barat: 2 kasus baru
13. Kalimantan Selatan: 2 kasus baru
14. Sulawesi Utara: 2 kasus baru
15. Kalimantan Timur: 1 kasus baru
16. Jawa Timur: 1 kasus baru
17. Sumatera Utara: 1 kasus baru
18. Sulawesi Tenggara: 1 kasus baru
19. Lampung: 1 kasus baru
20. Riau: 1 kasus baru Total: 218
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telegram Kapolri soal Penanganan TKI yang Kembali, Ancaman Pidana bagi Pelanggar"