Bali Belum Terapkan PSBB, Tapi Ojol Sudah Ambil Ancang-Ancang

Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan menyasar ojek daring menimbulkan gejolak.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Aktivitas belanja online di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Jumat (27/3/2020) 

Dengan dibatasinya pelayanan jasa ojol maka otomatis penghasilan mereka akan berkurang.

 Harus ada win-win solution untuk masalah ini.

“Harapan saya tidak usah dibatasi, dengan wabah gini saja kami sudah seperti digantung, apalagi dikurangi pelayanan kami, itu seperti memotong jalan rejeki kami tanpa memberikan jalan yang baru, semoga pemerintah dan penyedia aplikasi lebih bijak dalam hal ini,” beber dia.

Kadek Yudha (27) berpendapat bahwa layanan go-ride harus tetap aktif. Dengan catatan bahwa pihak aplikator mensuplai alat pelindung diri (APD) berupa masker dan hand sanitizer.

"Dalam kondisi ekonomi yang sudah seperti sekarang ini pengeluaran jalan trus, tapi pemasukan mulai nihil," beber dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved