Dampak Covid-19, LTMPT Putuskan UTBK-SBMPTN Tahun 2020 Hanya Sekali
Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin (6/4/2020), memutuskan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) u
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin (6/4/2020), memutuskan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan pada 5 sampai 12 Juli 2020.
Adapun keputusan tersebut tertulis dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 11/SE.LTMPT/2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang ditujukan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, Rektor PTN, Kepala SMA/MA/SMK, dan Siswa SMA/MA/SMK seluruh Indonesia.
“Materi tes yang diujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS) di mana setiap peserta hanya diijinkan maksimal mengambil 1 (satu) kali tes.
Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam 4 (empat) sesi setiap hari serta pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, oleh sebab itu, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan program studi tujuan,” tulis Mohammad Nasih, selaku Ketua Tim Pelaksana LTMPT dalam SE.
Adapun jadwal kegiatan terbaru yang dirilis Tim Pelaksana LTMPT antara lain, pendaftaran UTBK sekaligus SBMPTN dimulai pada 2 sampai 20 Juni 2020, pelaksanaan UTBK dimulai pada 5 sampai 12 Juli, sementara hasil SBMPTN diumumkan pada 25 Juli 2020.
Sebelumnya, sesuai dengan SE Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020, mulai dari pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang seharusnya diadakan pada 20 April 2020 menjadi ditunda.
Penundaan ini karena memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, sehingga dikeluarkanlah SE Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 yang menyebut pelaksanaan UTBK ditunda serta tidak berlakunya Siaran Pers Nomor: 07/sipers/ltmpt/III/2020 tentang perubahan pendaftaran dan pelaksanaan UTBK.
Dijelaskan sebelumnya dalam siaran pers tersebut, setiap siswa berkesempatan untuk mengikuti UTBK sebanyak 2 kali.
Namun, berdasarkan SE terbaru, UTBK hanya dilaksanakan 1 kali.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., membenarkan adanya perubahan pelaksanaan UTBK-SBMPTN.
“Ya, betul (mengenai adanya perubahan).
Itu keputusan yang paling mungkin atau ideal dengan catatan situasinya akan lebih baik saat itu.
Bila masih seperti sekarang, tentu keputusan itu akan ditinjau atau akan disesuaikan lagi,” komentar Gde Antara, ketika dikonfirmasi Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4/2020) malam.
Dirinya menambahkan, perihal materi yang diujikan hanya materi TPS.