BI Kerjasama Repo Line dengan Amerika Serikat Sediakan Likuiditas Dolar AS
Bank Indonesia telah mencapai kesepakatan kerjasama repurchase agreement line (repo line), dengan Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Dengan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia, berkoordinasi erat dengan Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kondisi pasar berangsur-angsur pulih dan mekanisme pasar kembali berjalan sejak minggu terakhir Maret 2020.
"Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung ketahanan eksternal dan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan," imbuhnya.
Trisno juga mengungkapkan bahwa kestabilan nilai tukar Rupiah merupakan prioritas saat ini.
Bank Indonesia memandang bahwa tingkat nilai tukar Rupiah dewasa ini relatif memadai dan diperkirakan akan bergerak stabil serta cenderung menguat ke arah Rp15.000 per dolar AS di akhir tahun 2020.
Nilai Rupiah yang bergerak stabil dan menguat serta mekanisme pasar yang berlangsung baik, mengakibatkan kebutuhan intervensi dari Bank Indonesia menurun.
Sejak awal tahun hingga saat ini, Bank Indonesia sudah melakukan upaya injeksi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan hampir senilai Rp 300 triliun.
Kebijakan itu dilakukan sebagai langkah mitigasi dampak ekonomi Covid-19. Dana tersebut disuntikkan melalui pembelian SBN di pasar sekunder, penyediaan likuiditas ke perbankan melalui mekanisme term-repurchase agreement (repo) serta penurunan GWM.
Untuk tetap menjaga kepercayaan investor asing, lanjut Trisno, Bank Indonesia telah mengadakan video conference dengan para investor di Asia, Amerika, dan Eropa untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan yang diambil baik oleh Pemerintah, Bank Indonesia maupun OJK. Dengan demikian, diharapkan inflow dapat kembali masuk, cadangan devisa bertambah, dan nilai tukar menguat. (*)