Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ma'ruf Dibekuk Beserta 16 Paket Sabu-Sabu Siap Edar
Ma'ruf dibekuk oleh tim kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu-sabu.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Terdakwa mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara mengambil tempelan di Jalan Tukad Yeh Malet.
Juga terdakwa mengaku sudah dua kali diminta oleh Jhon mengambil sabu-sabu dan kemudian menempelkan kembali sesuai perintah Jhon.
"Terdakwa bersedia melakukan pekerjaan itu, karena diberikan memakai sabu gratis dan uang Rp 50 ribu setiap kali berhasil menempel," beber Jaksa Santiawan. (*)