Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ma'ruf Dibekuk Beserta 16 Paket Sabu-Sabu Siap Edar

Ma'ruf dibekuk oleh tim kepolisian dari Sat Resnarkoba Polresta Denpasar karena diduga terlibat peredaran narkotik jenis sabu-sabu.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali
Ilustrasi Narkoba 

Terdakwa mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara mengambil tempelan di Jalan Tukad Yeh Malet.

Juga terdakwa mengaku sudah dua kali diminta oleh Jhon mengambil sabu-sabu dan kemudian menempelkan kembali sesuai perintah Jhon.

"Terdakwa bersedia melakukan pekerjaan itu, karena diberikan memakai sabu gratis dan uang Rp 50 ribu setiap kali berhasil menempel," beber Jaksa Santiawan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved