Berikut Daftar 12 Bandara di Indonesia yang Berlakukan Jam Operasional Baru
PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara untuk mengoptimalkan layanan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) memberlakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara untuk mengoptimalkan layanan, serta mendukung pencegahan menyebarnya virus corona (Covid-19).
Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/4/2020), 12 bandara tersebut yakni Bandara Kertajati di Majalengka, Bandara Sultan Thaha di Jambi, dan Bandara Depati Amir di Pangkalpinang. Kemudian Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya, dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang. Selanjutnya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Supadio di Pontianak, Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, dan Bandara Banyuwangi.
Di tengah pandemi virus corona, 12 bandara tersebut beroperasi dengan waktu lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal.
Kebijakan tersebut sudah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen (NOTAM) terkait jam operasional masing-masing bandara.
• Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia dan MUI Badung Imbau Warga Muslim Tidak Mudik Lebaran
• APD Donasi Bali United Telah Diserahkan ke Rumah Sakit dan Puskesmas di Gianyar, Begini Kata Bupati
• Data Terkini, 232 Pekerja di Denpasar Kena PHK, 6.310 Orang Dirumahkan
Penerbangan dalam kondisi khusus President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan, kendati jam operasional dipersingkat, namun 12 bandara tersebut tetap siaga mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus. "PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat," kata Awaluddin.
"Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik, khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19," lanjutnya.
12 bandara tersebut juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional, entah karena keterlambatan keberangkatan di titik asal dan lainnya.
• Kronologi 2 Polisi Tewas Setelah Bentrok dengan Anggota TNI, Kapolda Bertolak ke Mamberamo Raya
• Baru, Pengguna Instagram Kini Bisa Kirim DM lewat Laptop, Begini Caranya
• Masih Berpotensi Hujan, 2 Wilayah di Bali Ini Diperkirakan Memasuki Musim Kemarau Lebih Dulu
Awaluddin menuturkan, dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan para pelancong dan personel bandara.
Menurutnya, hal paling utama di tengah wabah virus corona adalah kesehatan dan keselamatan para pelancong dan personel bandara.
"Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” tutur Awaluddin.
Ada pun jam operasional di 12 bandara yang diterapkan pada periode tertentu adalah sebagai berikut:
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang Sesuai NOTAM B0859/20, jam operasional menjadi 06.00-18.00 WIB pada 11-30 April 2020, dari sebelumnya 05.00-24.00 WIB.
• Bantu PDAM Distribusikan Air Bersih, BPBD Kota Denpasar Kerahkan Truk Tangki
• Konser Amal Bersama Kompas TV, Didi Kempot Kumpulkan dari Sobat Ambyar Rp 4 Miliar & Dipuji Jokowi
Bandara Radin Inten II di Lampung Sesuai NOTAM CO413/20, jam operasional menjadi 10.00-20.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Bandara Supadio di Pontianak Sesuai NOTAM B0861/20, jam operasional menjadi 06.00-18.30 WIB pada 10 April – 29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB.
Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Sesuai NOTAM B0885/20, jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB.
Bandara Banyuwangi Sesuai Notam B0865/20, jam operasional menjadi 06.00-16.00 WIB pada 10-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-18.00 WIB.
Bandara Kertajati di Majalengka Sesuai Notice to Airmen (NOTAM) A0913/20, jam operasional menjadi 06.00-17.00 WIB pada 2 April-30 April 2020, dari sebelumnya 06.00-19.00 WIB.
Bandara Sultan Thaha di Jambi Sesuai NOTAM C0409/20, jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB pada 8-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Bandara Depati Amir di Pangkalpinang Sesuai NOTAM B0846/20, jam operasional menjadi 08.00-17.00 WIB pada 8-21 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu Sesuai NOTAM C0408/20, jam operasional menjadi 07.00-17.00 WIB pada 7-30 April 2020 dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB.
Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh Sesuai NOTAM A0937, jam operasional menjadi 08.00-18.00 WIB pada 5-15 April 2020, dari sebelumnya 06.00-22.00 WIB.
Bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya Sesuai NOTAM C0410/20, jam operasional menjadi 05.00-18.00 WIB pada 10 April – 11 Mei 2020 dari sebelumnya 05.00-20.30 WIB.
Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Sesuai Notam B0854/20, jam operasional menjadi 07.00-18.00 WIB pada 9-30 April 2020 dari sebelumnya 07.00-19.00 WIB.
Sementara itu, Awaluddin mengatakan bahwa 7 bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.
“Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam,” katanya.
PT Angkasa Pura II juga melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola. Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation.
Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.
Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global virus corona. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 12 Bandara di Indonesia yang Berlakukan Jam Operasional Baru"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mulai-19-november-2019-bandara-banyuwangi-buka-rute-baru-ke-yogyakarta.jpg)