189.000 Pekerja Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdata Diusulkan Terima Kartu Pra Kerja

189.000 Pekerja Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdata Diusulkan Terima Kartu Pra Kerja

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
www.Prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja. 189.000 Pekerja Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terdata Diusulkan Terima Kartu Pra Kerja 

Setiap minggunya, mulai kemarin sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.

Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu.

Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis (16 April 2020), pukul 16.00 WIB.

Pengumuman peserta lolos gelombang pertama akan diumumkan Jumat, 17 April 2020.

Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar, maka manajemen pelaksana Kartu Prakerja menyediakan layanan masyarakat atau call center di 02125541246.

Tiap Senin sampai Jumat 08.00-19.00 WIB.

Bisa juga di email di info@prakerja.go.id.

Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran.

Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp 20 triliun.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.

Lalu untuk insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta.

Insentif ini terdiri dari dua bagian.

Pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp2.400.000).

Kedua, Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp150.000).

Sebanyak 189.000 pekerja tersebut diusulkan oleh Kemenparekraf untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.

Di samping itu, masyarakat dan para pelaku parekraf diimbau untuk mendaftar secara mandiri melalui platform www.prakerja.go.id.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved