Virus Corona
2 Hal Besar Yang Harus Dilakukan Indonesia Agar Tidak Menjadi Episenter Baru Virus Corona
Ada dua hal besar yang bisa dilakukan oleh Indonesia mencegah prediksi potensi jadi episenter baru corona itu terjadi
TRIBUN-BALI.COM - Pakar peringatkan adanya potensi pergeseran gelombang episenter wabah Covid-19 dari Amerika dan Eropa menuju ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan India.
Tentunya potensi pergeseran episenter ini tidak diinginkan dan seharusnya dapat dihindari dari sekarang.
"Kita tentu ingin menghindari ini terjadi di kawasan Asia Tenggara, termasuk menghindari ini terjadi di Indonesia," kata Diah Saminarsih, selaku Senior Advisor on Gender and Youth to the WHO DG, Kamis (9/4/2020).
Dalam diskusi daring bertajuk Hari Kesehatan Dunia 2020: Aksi Nyata Masyarakat Sipil di Masa Pandemi, Diah menyebutkan, Indonesia menjadi negara yang bisa dibilang beruntung, sebab termasuk negara yang terlambat atau belakangan masuknya wabah Covid-19.
Jadi, Indonesia seharusnya sudah bisa mengambil pembelajaran dari apa yang terjadi dan sudah dilakukan di banyak negara.
Terutama perihal kebijakan apa saja yang salah, yang sebaiknya tidak dilakukan atau bahkan sangat perlu dilakukan seperti di negara lain untuk mencegah episenter ini terjadi di negara Indonesia.
Diah juga menyebutkan setidaknya ada dua hal besar yang bisa dilakukan oleh Indonesia mencegah prediksi potensi jadi episenter baru corona itu terjadi.
1. Masif testing
Contoh negara yang baik dalam menangani persoalan Covid-19 adalah Korea Selatan (Korsel) dan Jerman, dengan melakukan masif testing atau tes massal pada warga negaranya.
"Contoh Korsel, melakukan masif testing dengan sangat besar. Kita arahnya harus ke sana," ujar dia.
Contoh dalam melakukan tes massal ini, akan kemudian menjadikan Indonesia berhati-hati menyiapkan alat, menyiapkan tenaga kerja dan agar menekan angka kematian akibat Covid-19.
Para pakar dan ahli medis juga selalu menyebutkan masif testing yang langsung menyasar ke virus corona, SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 memang sangat diperlukan dalam menangani kasus Covid-19 ini.
Test PCR adalah golden standar dalam mendeteksi virus SARS-CoV-2.
Sementara rapid testing hanya menyasar pada antibodi yang dimiliki oleh orang yang dilakukan tes, dan masih butuh kepastian dalam tes laboratorium atau PCR test.
2. Peran masyarakat sipil