Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

782 PNS Pemprov Bali Dilantik Lewat Teleconference, Tersebar di 80 Titik Seluruh Bali

Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan sumpah/janji melalui teleconference

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di titik utama yang berada di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Senin (13/4/2020). 782 PNS Pemprov Bali Dilantik Lewat Teleconference, Tersebar di 80 Titik Seluruh Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan sumpah/janji melalui teleconference, Senin (13/4/2020) pagi.

Peserta pelantikan berasal dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2018 sebanyak 766 orang, yang terdiri dari 296 orang tenaga kesehatan dan 470 orang tenaga kependidikan.

Selain itu pengambilan sumpah/janji juga diikuti enam orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan ada pula 10 orang PNS lain yang belum diambil sumpah/janjinya, sehingga total sebanyak 782 orang peserta.

Mereka mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai PNS dengan tersebar di berbagai titik.

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji di titik utama yang berada di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali.

Di titik utama pengambilan sumpah/janji ini hanya dihadiri lima orang perwakilan PNS yang mewakili lima agama dan rohaniawan.

Selain itu juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali I Gede Darmawa, dan beberapa orang panitia.

Sedangkan peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video conference di 80 titik yang tersebar di seluruh Bali dan setiap titik sudah ditentukan maksimal sebanyak 15 orang peserta.

Seluruh peserta pengambilan sumpah/janji PNS ini juga diharuskan menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2020 untuk 510 PNS di lingkungan Pemprov Bali yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya.

Gubernur Koster menjelaskan, PNS di lingkungan Pemprov Bali melalui media elektronik atau teleconference mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa Calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.

“Karena memang sudah waktunya untuk dilantik para PNS karena situasi yang tidak memungkinkan dilakukan secara online,” jelasnya.

Ia berharap para PNS baru ini bisa bekerja dengan serius, tertib, disiplin, penuh tanggung jawab meningkatkan profesionalismenya dan menjalankan tugas dengan baik.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved