Corona di Indonesia
Setelah Video Protesnya Bernada Provokatif Viral, Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Ini
Beredar viral beberapa hari terakhir ini Video YouTube viral sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar protes aturan dalam penerapan Pembatasan
"Kita akan diskusikan ini dengan Dinas Pehubungan sehingga nanti ada kesesuaian langkah dengan instansi terkait, khususnya untuk pemberlakuan di DKI Jakarta," tuturnya.
Polda Metro Ikuti Pergub
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Gubernur DKI soal larangan ojek online mengangkut penumpang.
"Ya sementara itu yang berbunyi di peraturan Gubernur," kata Yusri saat dihubungi, Senin (14/3/2020).
Kepolisian tetap mengikuti Pergub DKI lantaran peraturan tersebut berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, Yusri mengatakan, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini juga dilandasi oleh peraturan Gubernur.
Alasan itu membuat Polda Metro Jaya berpatokan kepada Pergub DKI, bukan Peraturan Menteri Perhubungan.
"Polda Metro Jaya satu gugus tugas dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi peraturan gubernur ini lah yang kami ikuti," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Pengemudi Ojol yang Dianggap Provokasi Warga di Tengah Wabah Corona