Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

16 PMI Badung Dikarantina di Salah Satu Hotel di Kuta

Pemerintah Kabupaten Badung kini sudah melaksanakan karantina kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di salah satu hotel di Kuta

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Badung
Para PMI asal Badung saat memasuki rumah singgah di wilayah Kuta, Badung, Bali, Rabu (15/4/2020). 16 PMI Badung Dikarantina di Salah Satu Hotel di Kuta 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung kini sudah melaksanakan karantina kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di salah satu hotel di Kuta, Badung, Bali.

PMI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar asal Badung itu, dijemput dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Renon Denpasar.

Totalnya ada sebanyak 16 PMI yang dijemput Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Rabu (15/4/2020).

16 PMI tersebut langsung diantar menuju hotel di kawasan Kuta, yang digunakan sebagai rumah singgah untuk pelaksanaan karantina kurang lebih selama 14 hari.

Kadis Kominfo Kabupaten Badung IGN Jaya Saputra selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung mengatakan, para PMI tidak langsung dimasukkan hotel tempat karantina.

Melainkan harus melewati beberapa prosedur protokol kesehatan yang terdiri dari tiga tahapan.

“Pertama, PMI melakukan registrasi dan dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun. Kedua petugas kesehatan melakukan cek saturasi O² dan melakukan wawancara gejala yang dialami (batuk, sakit tenggorokan dan demam/riwayat demam), serta wawancara riwayat perjalanan serta dilakukan rapid test,” jelasnya.

Setelah melewati serangkaian tes kesehatan, lanjut Jaya Saputra, 16 PMI asal Badung ini dinyatakan negatif dari Covid-19.

Meski demikian, demi menjaga prinsip dasar Tugas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Badung, yaitu menyembuhkan masyarakat yang sakit dan tetap menjaga masyarakat yang sehat agar tidak sakit, maka sesuai prosedur protokol pencegahan penyebaran Covid-19, para PMI tetap dikarantina di rumah singgah yang telah disiapkan.

“Jadi kami sudah sediakan hotel untuk mereka menjalani masa karantina dalam pengawasan tenaga medis selama 14 hari. Hal ini wajib dilakukan untuk meminimalisir dan menekan kasus menyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung,” tegasnya.

Lanjut mantan Camat Mengwi itu, meski sudah dilakukan penerimaan PMI sesuai SOP yang berlaku, pihaknya tetap meminta para PMI asal Badung yang hasil tesnya negatif untuk menjalankan karantina secara disiplin di rumah singgah yang telah disiapkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Badung.

“Selama menjalankan masa isolasi PMI ini, kami akan didampingi oleh tenaga medis secara disiplin. Jadi mereka (tenaga medis-red) akan memantau kondisi kesehatan para PMI. Petugas keamanan dari Satpol PP juga dikerahkan Tim Gugus Tugas guna memberikan rasa aman kepada PMI selama menjalani masa isolasi di rumah singgah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (14/4/2020) lalu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa langsung gerak cepat dengan mengunjungi beberapa hotel bintang 4 di Kuta, untuk dijadikan sebagai tempat karantina dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Dengan didampingi dan diawasi petugas medis, pemkab juga telah menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi pihak hotel sebagai lokasi rumah singgah atau karantina.

Pemkab saat ini mengamankan beberapa fasilitas akomodasi untuk memastikan hotel tersebut siap ketika dibutuhkan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved