Corona di Bali
Dishub Kota Denpasar Sayangkan Keputusan Penurunan PMI, Dewa Indra Angkat Bicara
Kapal yang bersandar tersebut tak hanya membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, melainkan ada yang dari luar Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebelumnya Dishub Kota Denpasar menyayangkan keputusan Kapal Pesiar yang turunkan PMI luar Bali di Benoa dan tak sesuai dengan SOP.
Kapal yang bersandar tersebut tak hanya membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, melainkan ada yang dari luar Bali.
Tak hanya itu, PMI asal luar Bali tersebut pun ikut turun di Pelabuhan Benoa.
Terkait hal itu, Pemkot Denpasar mengaku kecewa.
• Pandemi Corona, Eks Striker Bali United Yandi Sofyan Kini Jualan Minuman di Bandung
• Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat
• Update Data Covid-19 Bali, Penambahan 15 Orang, Total Positif 113, Sembuh 32, Masih Dirawat 78
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan sangat menyayangkan langkah Provinsi Bali mengizinkan penurunan penumpang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di Pelabuhan Benoa.
Sementara Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, angkat bicara terkait hal tersebut.
Dewa Indra mengatakan, mudah-mudahan penolakan tersebut tidak benar.
Jika benar terjadi penolakan itu namanya tidak tepat karena itu merupakan keputusan nasional.
• Beredar Petisi Online Mendesak Koster Terapkan PSBB di Bali, Sudah Saatnya Bali Terapkan PSBB?
• Cegah Covid 19, Pemkot Denpasar Kembali Lakukan Penyemprotan Massal di Kelurahan Penatih
• Tergiur Iming-iming HP dan Kuota Internet, Bocah Ini Akhirnya Melahirkan Bayi dari Ayah Tirinya
Penurunan atau pemulangan ABK kapal pesiar berlabuh di Pelabuhan Benoa merupakan keputusan nasional dan sudah dibicarakan antara pimpinan pemerintah.
Gubernur Bali sendiri, sudah berkomunikasi dengan surat kepada Ketua Gugus Tugas Nasional.
"Ketua Gugus Tugas Nasional sudah melakukan rapat dan memutuskan seperti itu. Sebagai aparat tugas dari kami adalah bekerja melaksanakan perintah itu (menurunkan PMI di Pelabuhan Benoa). Jika di provinsi ada hal seperti itu, saya akan mengambil tindakan yang tegas karena itu tidak tepat," ujar, Dewa Indra saat konferensi pers, Kamis (16/4/2020).
• Pemkot Malang Sudah Siap Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Anggarkan Rp 83,9 Miliar
• Floyd Mayweather Jr Menyebut Dirinya Lebih Hebat dari Muhammad Ali
Jika informasi tersebut benar bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas menolak kebijakan Pemerintah Pusat.
Tapi dapat dipastikan itu tidak benar, karena ini merupakan keputusan Nasional bukan keputusan Pemprov.
"Dan itu sudah dipertimbangkan dengan matang dari berbagai aspek tidak boleh ego sektoral ini bukan hanya urusan Dinas Perhubungan Denpasar."
"Namun ini merupakan urusan Republik Indonesia, karena itu apa yang menjadi keputusan mari kita laksanakan. Bahwa jika ada perbedaan pendapat silahkan saja tapi mari kita tetap bekerja mengamankan keputusan nasional," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kapal-pesiar-yang-mengangkut-abk-asal-bali-di-perairan-pelabuhan-benoa-kamis-1642020.jpg)