Ini yang Perlu Diperhatikan agar Cepat Mendaftar Kartu Pra Kerja
rata-rata para pendaftar Kartu Pra Kerja ini mengalami masalah saat mengunggah foto selfie mereka dan saat memasukkan NIK KTP dianggap tidak valid
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah dua hari melaksanakan pendampingan terhadap para pendaftar kartu pra kerja, Dinas Tenaga Kerna dan ESDM Provinsi Bali menyimpulkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar kartu pra kerja secara online.
Dari pendampingan yang dilakukan, rata-rata para pendaftar Kartu Pra Kerja ini mengalami masalah saat mengunggah foto selfie mereka dan saat memasukkan NIK KTP dianggap tidak valid serta masalah email yang ditolak.
Para pendamping dari Dinas Tenaga Kerja pun memberikan solusi dan akhirnya mereka berhasil mendaftar melalui online.
• Trio Pengedar Narkotik Dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
• Pemerintah Masih Buka Pendaftaran Relawan Covid-19, Diutamakan Tenaga Medis
• Covid-19 Sadarkan Pentingnya Punya Dana Darurat, Atur Keuangan dengan Strategi Ini
Caranya? Jika masalahnya adalah tidak bisa mengunggah foto selfie, disarankan agar memperkecil size foto yang akan diunggah terlebih dahulu.
"Jadi kami memberikan tips ringan, misalnya kalau susah upload foto, bisa di-share fotonya ke WA teman dulu, lalu balik, share lagi sampai size-nya kecil. Kalau dipetunjuknya sih maksimal 2MB baru bisa," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (16/4/2020)
Apabila masalahnya adalah pada email, maka disarankan agar pendaftar menggunakan akun Gmail. Sebab, jika menggunakan akun selain Gmail, biasanya tidak bisa diverifikasi.
• Pemkot Denpasar Terima Bantuan 50 Unit Wastafel, Akan Dipasang di Pasar Desa
• Pemerintah Telah Setujui Permohonan PSBB di 11 Daerah, Yang Lain Masih Proses
• ASN Banyuwangi Gotong Royong Bagikan Ribuan Paket Sembako
Namun demikian, jika masalahnya pada nomor KTP yang tikatakan tidak valid, maka solusinya, menurut Arda, lihat pada kolom tersebut ada gambar kalender dan itu di klik.
"Pada saat memasukkan nomor KTP dianggap tidak valid, ternyata saat diisi, itu tanggal lahirnya berkurang satu atau lebih. Sistemnya mungkin. Cara mengatasi ini, balik lagi ke situ, pilihlah menu yang keluar kalender, lalu klik pasti berhasil," kata Arda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-dinas-tenaga-kerja-dan-esdm-provinsi-bali-ida-bagus-ngurah-arda-saat-ditemui-di-ruang.jpg)