Corona di Bali
Seleksi Eselon II Pemkab Klungkung Ditunda Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan
Seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II (setingkat Kepala Dinas) di Pemkab Klungkung, resmi ditunda
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM - Seleksi terbuka pengisian jabatan eselon II (setingkat Kepala Dinas) di Pemkab Klungkung, resmi ditunda.
Penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Situasi seperti saat ini, tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan proses seleksi pengisian pejabat eselon II," ujar Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kamis (16/4/2020).
Penundaan ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini juga sudah disampaikan saat pengumuman seleksi administrasi.
"Kami sudah sampaikan saat pengumuman seleksi administrasi. Saat ini tahapannya masih sampai seleksi adminitrasi," ungkap Winastra.
Dalam seleksi administrasi, setidaknya ada 22 pejabat eselon III yang lolos mengajukan lamaran untuk mengisi 4 posisi kepala dinas.
Dari 22 pendaftar, posisi Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak paling banyak diminati, dengan total 8 orang pelamar.
Sementara posisi Kepala Dinas Pariwisata sebanyak 4 pelamar, posisi Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebanyak 5 pelamar, serta posisi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebanyak 5 pelamar.
"Bulan Mei ini, Kepala Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memasuki masa pensiun. Posisinya nanti akan diisi oleh Plt (Pelaksana Tugas)," ungkap Winastra.
(*)