Corona di Indonesia

Pertamina Kelimpungan Kini Penjualan BBM Turun Drastis, Baru Pertama Dalam Sejarah

Hal ini menyusul imbauan work from home serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi covid-19.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi - Petugas SPBU tengah mengisi tangki kendaraan bermotor di SPBU Pertamina Batuan, Sukawati (10/10/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi covid-19 ternyata berimbas pada PT Pertamina juga.

BUMN penyedia bahan bakar ini kelimpungan karena pemakaian BBM di Indonesia anjlok drastis.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan turunnya permintaan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam RDP panja BUMN energi dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020).

Hal ini menyusul imbauan work from home serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi covid-19.

 "Penurunan konsumsi BBM produk Premium dan Pertaseries ini mencapai 16,78 persen per hari dibandingkan Januari dan Februari 2020. PSBB membuat penjualan semakin tertekan," kata Nicke dalam virtual conference.

Di ibu kota, Nicke mengatakan permintaan pasar BBM turun sangat dalam hingga 59 persen dibandingkan kota-kota besar lainnya.

"Ini situasi yang belum pernah terjadi dalam sejarah Pertamina," terangnya.

Sementara penjualan produk gasoil atau solar juga rata-rata turun 8,38 persen dibanding Januari dan Februari 2020.

Nicke menjelaskan turunnya permintaan konsumen ini berdampak besar pada operasional kilang dan keuangan perusahaan.

"Demikian juga untuk BBM aviasi penurunannya di atas 60 persen karena banyak maskapai berhenti operasi," tuturnya.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan penurunan harga minyak dunia karena terjadinya over suplai dan diimbangi dengan penurunan demand.

Meski begitu penjualan LPG Pertamina subsidi maupun non-subsidi mencatat tren positif karena banyaknya masyarakat yang beraktivitas di rumah.

Kenaikan permintaan pasar gas mencapai 1,45 persen per hari jika dibandingkan periode Januari dan Februari 2020.

Dalam rapat tersebut, Nicke Widyawati mendapat pertanyaan tegas dari Anggota Komisi VI DPR terkait harga BBM yang belum turun di saat minyak dunia dunia murah.

Nicke menjelaskan dalam RDP Panja BUMN bidang energi tersebut bahwa harga BBM menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved