Corona di Bali
Satu Pasien Covid-19 di Jembrana Dinyatakan Sembuh
Satu pasien positif Covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Untuk kloter I dan II sudah dikarantina di Hotel Jimbarwana sebanyak 54 orang.
Mereka akan menjalani proses isolasi selama 14 hari ke depan, sesuai kebijakan Gubernur Bali, daerah melakukan karantina terhadap PMI yang baru datang dengan kondisi kesehatan negatif hasil rapid test.
"Untuk kloter berikutnya masih melakukan penjajakan dengan beberapa pemilik hotel di Jembrana. Satu hotel sudah menyatakan kesanggupannya, yakni Hotel Ratu di Kecamatan Jembrana. Kami apresiasi atas kesanggupannya karena sudah membantu pemerintah daerah," paparnya.
Kepada Kembang, pasien mengaku berterimakasih atas pelayanan rumah sakit selama menjalani perawatan Covid-19.
Ia mengaku kondisi kesehatannya terus dipantau selama 24 jam selama menjalani perawatan, juga diberikan vitamin dan obat-obatan.
Lingkungan RSU Negara juga disebutnya sangat mendukung proses pemulihan.
"Kami punya grup khusus selama di ruang isolasi. Ini sangat membantu sekaligus mengurangi kejenuhan. Kami saling bersendau gurau dan terus memberikan support, terutama bagi mereka yang baru masuk ke ruang isolasi. Kami saling memotivasi, serta mempunyai salam sehat sebagai sikap optimisme bahwa kita pasti sembuh," paparnya.
Dengan kesembuhan empat pasien positif Covid-19 ini, kini RSU Negara masih merawat satu pasien Covid-19.
Sedangkan jumlah PDP di Jembrana sebanyak 17 orang serta ODP di Jembrama sebanyak 136 orang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasien-positif-covid-19-sembuh-di-jembrana-bali-dipulangkan-ke-rumahnya.jpg)