Corona di Bali
Tidak Boleh "Sembarangan" Beri Bantuan APD pada Instansi Kesehatan, Ada Aturan dari KPK
Tersebar informasi sebuah partai politik yang bantuannya ditolak oleh puskesmas di Kabupaten Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tersebar informasi sebuah partai politik yang bantuannya ditolak oleh puskesmas di Kabupaten Gianyar.
Pihak puskesmas meminta parpol yang bersangkutan menyerahkannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Gianyar.
Ketua Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Jumat (17/4/2020) sudah mengetahui informasi penolakan tersebut.
Di mana yang menyerahkan APD untuk tenaga medis adalah Partai Golkar ditujukan pada Puskesmas Blahbatuh, Gianyar.
Lalu oleh kepala puskesmas diarahkan untuk membawa bantuan tersebut ke Dinkes Gianyar.
• AHY Tunjuk Putra Bali Sebagai Wasekjen Demokrat, Ini Daftar Pengurus DPP Demokrat 2020-2025
• Identitas Pria Berkaus Biru yang Ngamuk Kena Tegur Soal Masker Terungkap, Ternyata Bukan Anggota TNI
• Ketua DPRD Badung Imbau Warga Muslim Tidak Mudik Lebaran
Wisnu berharap parpol yang bersangkutan tidak berpikiran negatif terhadap hal tersebut.
Sebab apa yang dilakukan pihak puskesmas telah sesuai dengan arahan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK).
"Niki ada surat KPK terkait penerimaan bantuan sumbangan/hibah baik dari masyarakat atau lembaga lainnya diharuskan melalui satu pintu yaitu Satgas Covid19 Kabupaten," ujar Wisnu.
• Ortu di Jember Ini Terkejut Anaknya yang Siswa SMK Terjaring Razia Nyambi Jadi Waria
• Seusai Ditolak Warga, Hotel Tempat Karantina PMI di Karangasem Dijaga Ketat Aparat
• Social Distancing Bisa Diberlakukan Sampai 2022 Jika Tidak Ada Vaksin dan Obat Corona
Kata Wisnu, meskipun oleh KPK sumbangan tersebut tidak termasuk gratifikasi (suap).
Namun segala bentuk sumbangan, baik dari masyarakat ataupun pihak tertentu, harus diadministrasikan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengindari adanya penyalahgunaan bantuan.
"Intinya bantuan itu tidak ditolak, tetapi untuk transparansi dan pencatatan sumbangan," ujar Wisnu Wijaya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter-pakai-apd.jpg)