17 Daerah Disetujui Pemerintah Lakukan PSBB, di Bali Belum Mengajukan
Daerah yang disetujui melakukan PSBB terdapat di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jawa Tengah, Riau, dan Sulawesi Selatan.
Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu
13. Kota Bandung
14. Kabupaten Bandung
15. Kabupaten Bandung Barat
16. Kota Cimahi
17. Kabupaten Sumedang
PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat (17/4/2020). Sedangkan permohonan PSBB Kota Makassar dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).
Bandung Raya Dimulai 22 April
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, PSBB di wilayah Bandung Raya akan dimulai pada Rabu (22/4/2020) mendatang.
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan bahwa persiapan kelima daerah yang masuk wilayah Bandung Raya itu sudah 100 persen. Ia meminta agar setiap daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain. Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," ujar Emil.
Mantan Wali Kota Bandung itu menuturkan, proses pengetesan massal dengan cara rapid test akan terus dilakukan selama PSBB untuk menemukan pola sebaran Covid-19.
Emil pun meminta masyarakat menaati aturan selama PSBB. Ia mengatakan, kedisiplinan masyarakat merupakan kunci menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat
"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mendekati kurang lebih 10 juta, agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini," ucap Ridwan Kamil.
"Taati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing, karena bila melanggar adalah blangko teguran kepada mereka yang melanggar aturan," kata Emil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lockdown-ilustrasi.jpg)