50 Persen Pendaftar Kartu Pra Kerja Gagal dalam Sistem Pengacakan, Bisa Perbaiki pada Gelombang II
Pemerintah telah mengumumkan sebanyak 200 ribu orang yang lolos dan mendapatkan Kartu Pra Kerja gelombang I.
TRIBUN-BALI.COM - Hasil Pendaftaran program Kartu Pra Kerja Gelombang I telah diumumkan.
Berdasarkan data lebih dari 50 Persen peserta melakukan kesalahan berikut sehingga gagal masuk dalam sistem pengacakan kartu Pra Kerja, Sabtu (18/4/2020).
Pemerintah telah mengumumkan sebanyak 200 ribu orang yang lolos dan mendapatkan Kartu Pra Kerja gelombang I.
Jumlah ini tentu lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah yang dijanjikan sebelumnya, yaitu sebanyak 164 ribu orang.
Untuk diketahui, Pelaksanaan program kartu pra kerja ini menjadi salah satu stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi virus Corona yang sedang menyerang Indonesia saat ini.
• Soal Bali Memiliki Kekebalan Misterius terhadap Covid-19 yang Diberitakan Media Asing, Apa Benar?
• Pakai Batik Motif Virus Corona, Achmad Yurianto Umumkan 176.344 Orang Berstatus ODP, dan 12.979 PDP
Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Total bantuan yang akan didapat oleh tiap pemegang kartu prakerja sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.
Adapun, rincian insentif yang akan diterima oleh pemegang kartu pra kerja akan mengikuti skema sebagai berikut.
- Saldo Pelatihan sebesar Rp. 1.000.000,
- Insentif bulanan sebesar Rp.2.400.000 (Dibagikan Rp.600.000 Perbulan)
- Insentif pengisian survei Rp. 150.000 (50.000 per survei).
• PLN Pertimbangkan Beri Stimulus untuk Pelanggan dengan Daya 900 VA Nonsubsidi & 1.300 VA
• Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 1441 H/2020 Wilayah Denpasar dan Sekitarnya
Data terbaru mengenai Jumlah pendaftar akun Pra Kerja sebanyak 5,9 juta orang.
Namun, yang sampai pada tahap pemilihan penerima kartu Pra Kerja secara acak hanya sebesar 2,78 juta
Artinya, terdapat 3,1 Juta atau lebih dari 50 persen pendaftar gagal untuk mengikuti sistem pengacakan penerima Kartu Pra Kerja.
Adapun, 3,1 Juta yang gagal ini diakibatkan oleh dua hal.