Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WIKI BALI

WIKI BALI - Sejarah Pemekaran 2 Desa Termuda di Kota Denpasar, Desa Tegal Kertha & Desa Tegal Harum

Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum merukapan desa hasil pemekaran wilayah dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Tayang:
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ulul Azmy
Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 SMAN 4 Denpasar (Foursma) yang bertempat di halaman sekolah Jl. Gunung Rinjani No.1, Tegal Harum, Denpasar, Jumat (09/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum merukapan desa hasil pemekaran wilayah dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kedua desa ini resmi menjadi desa yang berdiri sendiri pada tahun 1989 dan menjadi desa termuda di Kota Denpasar.

Berikut sejarah pemekaran Desa Tegal Kertha dan Desa Tegal Harum.

Amien Rais Cs Gugat Perppu Penanganan Covid-19, Sejumlah Tokoh Ikut Daftar Jadi Pemohon

Gelar Pameran Perdana secara Online, Hendra Pamerkan 55 Foto tentang Bali Selama 6 Tahun

1.     Sejarah Desa Tegal Kertha

Wilayah Desa Tegal Kertha pada dasarnya merupakan wilayah perumahan.

Dahulu Desa Tegal Kertha disebut sebagai wilayah perumahan ‘Perumnas Monang Maning’.

Wilayah perumahan ini merupakan salah satu bagian wilayah dari Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kondisi tanah pertanian yang kurang produktif yang disebabkan seringnya terjadi banjir musiman pada saat itu.

Sehingga Pemerintah kemudian membangun fasilitas perumahan bagi masyarakat ekonomi lemah dan menengah.

Di Ruang Isolasi Saling Bergurau dan Mensupport, Akhirnya Sembuh dari Corona

Satgas Covid Kabupaten Bangli Akan Tambah Hotel Karantina PMI di Badung dan Denpasar

Wilayah Perumahan Peumnas Monang Maning dibentuk oleh Pemda Badung pada tahun 1982 dengan luas ± 48 hektar.

Dibangunlah beberapa tipe perumahan yaitu tipe D.15 , tipe D.21 dan tipe D.25 yang terdiri dari 10 blok .  

Perumahan ini mulai dihuni oleh warga masyarakat sejak tahun 1983 secara bertahap.

Dan pada saat itu proses administrasi dinas kependudukan masih di bawah Kelurahan Pemecutan sebagai daerah yang akan dimekarkan.

Mengingat jumlah warga masyarakat terus meningkat, maka wilayah Perumnas Monang Maning diajukan sebagai wilayah pemekaran oleh Pemerintah Kelurahan Pemecutan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved