Bulan Ramadan

MUI Denpasar Jelaskan Aturan Pelaksanaan Tarawih dan Tadarus di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua MUI Kota Denpasar KH Saifudin Zaini mengatakan pelaksanaan tarawih tahun ini menyesuaikan kondisi saat ini

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI
Persiapan buka puasa di Masjid Muhammad di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Senin (7/5/2019). MUI Denpasar Jelaskan Aturan Pelaksanaan Tarawih dan Tadarus di Tengah Pandemi Covid-19 

Meski keadaan seperti itu, KH Saifudin berpesan agar masyarakat muslim Bali tetap semangat menyambut dan melaksanakan bulan suci Ramadan tahun ini.

"Kami mengimbau kepada masyarakat muslim di Bali umumnya, dan Denpasar khususnya, agar pertama jangan kendor alias harus tetap semangat menghidupkan bulan Ramadan dengan menguatkan keluarga sebagai unit terkecil untuk memakmurkan Ramadan dengan buka dan sahur senantiasa bersama-sama salat tarawih berjamaah di rumah masing-masing," jelasnya.

Saat beribadah di rumah, tak lupa juga ia mengingatkan untuk memberikan kesempatan bagi anak laki-laki mereka menjadi imam dan memperdalam terjemahan ayat suci Al-Quran.

"Jangan lupa memberdayakan putra laki-laki yang sudah bisa menjadi imam agar diberi kesempatan menjadi imam salat, lanjut pada keluarga jika memungkinkan salah satu membedah buku atau memperdalam terjemahan ayat Al-Quran berikut dengan kandungan hukum dan ajaran nilai sosialnya," urainya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved