Corona di Bali

Belum Mengajukan PSBB, Gubernur Bali : Transmisi Lokalnya Cuma 25

Kalau saja tidak ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang ke Bali, sebetulnya kasus positif covid-19 di Bali landai

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali Wayan Koster (merah) bersama Tim Percepatan Pemulihan Dampak Covid-19 Provinsi Bali melakukan konferensi pers di rumah jabatannya, Senin (13/4/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan Bali saat ini belum perlu menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Dewata.

Sebab, menurutnya kasus positif Covid-19 di Bali masih sedikit terutama yang terjangkit akibat transmisi lokal

"Bali dalam perkembangan sampai 19 April kemarin, yang transmisi lokalnya itu cuma 25. Kalau kita lihat perkembangannya hari ke hari itu pertambahannya sedikit paling satu dua, tiga kemarin ada tambahan 4 tidak ada trasmisi lokal."

"Jadi yang murni terjadi di Bali sebetulnya sangat sedikit," kata Koster saat jumpa pers di Gedung PRG Polda Bali, Senin (20/4/2020) siang.

Untuk menerapkan kebijakan PSBB, kata dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sesuai yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 khususnya pada pasal 3.

"Jadi yang sangat telak persyaratannya jumlah kasusnya besar dan meningkat dengan cepat, serta berdampak luas kepada wilayah lain di daerah yang bersangkutan. Kemudian mengakibatkan korban nyawa yang besar dengan cepat," kata Koster.

Koster mejelaskan, kalau saja tidak ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang pulang ke Bali, sebetulnya kasus positif covid-19 di Bali sangat landai.

"Kalau saja ABK ini tidak ada Bali ini sangat landai. Bali ini menurut saya dengan keunikan yang ada, menurut saya sampai saat ini sangat terjaga."

"Yang sembuh juga kecenderungannya meningkat. Dibandingkan dengan daerah lain. Bali yang sembuh itu persentasenya banyak, dibanding daerah lain di bawah 10 persen," tuturnya

Dengan alasan tersebutlah, Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali belum mempunyai perhitungan untuk menerapkan PSBB di Bali.

"Sebagai ketua gugus tugas, sampai saat ini data belum mendukung untuk menerapkan kebijakan PSBB ini," tegasnya

Namun demikian, apabila ke depan dalam perkembangannya, kasus covid 19 di Bali menunjukkan angka peningkatan drastis, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Polda Bali dan Pangdam Udayana bakal berkoordinasi untuk menerapkan langkah-langkah sesuai dengan situasi di lapangan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved