Bulan Ramadhan
Ini Imbauan Kemenag Terkait Bulan Puasa Ramadhan 1441 H, Sidang Isbat Hingga Jadwal Imsakiyah
Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, umat Islam di Nusantara sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1441 H
TRIBUN-BALI.COM - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, umat Islam di Nusantara sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1441 H.
Kendati di masa pandemi, Kementerian Agama sudah mengeluarkan sejumlah imbauan terkait datangnya bulan puasa ramadan 2020.
Satu diantaranya terkait Covid-19, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau datangnya bulan suci Ramadhan untuk dijadikan sebagai momentum untuk intropeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.
Dilansir via Kompas.com, Fachrul juga berpesan tetap menyemarakkan bulan Ramadhan 1441 H dari rumah di tengah wabah virus corona.
"Selagi masih pandemi corona, mari semarakkan Ramadhan bersama keluarga dari rumah saja dan mari bangun solidaritas bangsa dengan berpuasa Ramadhan dari rumah kita," kata Fachrul.
Sementara itu, Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441 pada Kamis (23/4/2020) melalui sidang telekonferensi.
"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Nantinya, sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.
Terkait dengan pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.
Menurutnya, peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang denga memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020).
Aturan main hilal

Dalam pelaksanaannya, pemantauan hilal harus memiliki pembatas yang jelas antara area perukyat dan area undangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area dan diwajibkan menggunakan masker.
Sementara itu, petugas yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiataan rukyatul hilal.