Kerusuhan di Lapas Sorong, Ratusan Napi Bakar-bakar Barang Hingga Teriak Minta Dibebaskan
Ratusan napi di lapas itu cemburu karena ada 50 temannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kerusuhan pecah di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Kali ini rusuh terjadi di Lapas Klas IIB Sorong, Papua Barat, Rabu (22/4/2020) sore hingga malam.
Dari video yang ditayangkan Kompas TV, ratusan narapidana dan tahanan di Lapas ini mengamuk dan membakar ban bekas di dalam Lapas Sorong, sekitar pukul 16.30 WITA.
Kerusuhan terjadi karena mereka menuntut dibebaskan.
Saat ini total terdapat 335 tahanan dan narapidana di lapas tersebut.
Ratusan napi di lapas itu cemburu karena ada 50 temannya sesama napi mendapatkan program asimilasi dan akan dibebaskan.
"Mereka minta bebaskan semua. Mereka (sampaikan) berhak untuk hidup. Sementara kita perhatikan semua," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong, Minus Ananto, Rabu malam.
Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi. Selain itu, ada 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Sorong dan 1 mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto mengatakan, saat ini pihaknya terus berjaga untuk menjaga situasi. Ari akan menyampaikan langsung ke atasannya terkait tuntutan para napi.
"Kita sampaikan ke atas, tapi malam ini kita sudah sampaikan agar tenang dulu. Kami pastikan situasi di sini aman terkendali," ujar Ari Nyoto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lapas Sorong Ricuh, Ratusan Napi Minta Dibebaskan