Pesawat Batik Air Jemput Obat-obatan 8.569 Kg dari Hangzhou China Menuju Bandara Soetta Indonesia

Chief Executive Officer (CEO) Batik Air Capt Achmad Luthfie mengatakan, layanan kargo telah menjalani pemeriksaan, pengawasan ketat, dan dikemas

Editor: Wema Satya Dinata
Corporate Communication Lion Air Group
Batik Air fasilitasi penerbangan kargo dari China untuk percepatan penanganan Covid-19 Indonesia 

TRIBUN-BALI.COM - Maskapai penerbangan Batik Air mengoperasikan pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUK melalui layanan kargonya dari Bandar Udara Internasional Xiaoshan Hangzhou, Provinsi Zhejiang menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta  (Soetta), Cengkareng, Provinsi Banten.

Penerbangan ini membawa 17 awak pesawat serta total 1.293 boks dengan berat 8.569 kg obat-obatan.

Chief Executive Officer (CEO) Batik Air Capt Achmad Luthfie mengatakan, layanan kargo telah menjalani pemeriksaan, pengawasan ketat, dan dikemas menurut standar yang berlaku.

 “Batik Air dalam penerbangan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah sejalan kelancaran distribusi kargo, membantu misi kemanusiaan di tengah pandemi wabah corona virus disease (Covid-19),” ujar Achmad Luthfie dalam keterangan resminya awal pekan ini.

Akibat Pandemi Covid-19, Dua Perusahaan Transportasi Milik Negara Lakukan Pemotongan Gaji Karyawan

Terungkap, Ini yang Menjadi Alasan Pemerintah Baru Memutuskan Larangan Mudik Lebaran 2020

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 913 Orang, Ini Data Positif Corona di Indonesia

Achmad Luthfie menuturkan, penerbangan yang dioperasikan Batik Air telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).

“Batik Air juga tetap melakukan penyemprotan cairan khusus (disinfektan) pada seluruh kemasan kargo yang diangkut, meliputi sebelum masuk dalam pesaat (loading) dan setelah dikeluarkan dari pesawat (unloading),” jelasnya.

Dalam optimalisasi pengangkutan kargo tersebut, Batik Air maksimalkan tingkat keterisian pada ruang penyimpanan bagian bawah (cargo compartment) dan tempat bagasi dalam kabin serta ruang kabin dengan kargo yang diperbolehkan diangkut atau muat di kabin pesawat atau general cargo.

“Operasional ini sesuai surat edaran dari regulator yaitu Kementerian Perhubungan SE No. 17 Tahun 2020, yang memperbolehkan pesawat kategori layanan penumpang dapat mengangkut kargo pada kabin pesawat tanpa membawa penumpang,” ungkap Achmad Luthfie.

Sterilisasi

Untuk operasional penerbangan, sterilisasi dan kebersihan pesawat terus dilakukan serta ditingkatkan. 

Proses pembersihan pesawat meliputi aircraft interior exterior cleaning (AIEC), terdiri dari Aircraft Interior Cleaning (membersihkan bagian dalam pesawat) dan Aircraft Exterior Cleaning (membersihkan bagian luar pesawat).

Pengerjaan menyeluruh bagian pesawat, antara lain badan pesawat (fuselage) eksterior, ruang kemudi (cokpit), dapur (galley), bagasi kabin (compartement), dinding kabin, dan kursi awak pesawat dan penumpang.

Lalu, penggantian penutup sandaran kepala (head cover) di kursi, area kargo (bagian bawah pesawat), pintu dan jendela pesawat, karpet antai kabin, serta tangga menuju pesawat dan lainnya.

Cek kesehatan dan keselamatan awak

Menurut Achmad Luthfie,  awak pesawat yang bertugas juga telah dilengkapi dengan masker, cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer) serta alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved