Corona di Bali
Larangan Mudik Jadi Atensi Utama Operasi Ketupat Agung 2020
KBP I Komang Sudana memimpin apel pagi terkait Ops Ketupat Agung 2020 untuk mengawali pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan pelayanan maksimal
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana memimpin apel pagi terkait Ops Ketupat Agung 2020 untuk mengawali pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Jumat (24/4/2020).
Ops Ketupat Agung akan dilaksanakan hingga 37 hari kedepan.
Kapolres Klungkung, AKBP I Komang Sudana mengungkapkan, Ops Ketupat Agung 2020 merupakan operasi kemanusiaan selama 37 hari, dimulai 24 April sampai 30 Mei 2020.
Sasaran dalam operasi ini, yakni melarang masyarakat mudik dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona.
• 4 Zodiak Ini Seru Diajak Mengobrol dan Bercanda Seharian
• Hanya Angkut Logistik, Pelni Hentikan Penjualan Tiket ke Penumpang hingga 8 Juni
• Operasi Ketupat Covid-19 Kini Menekankan Pada Imbauan Diam Dirumah
Serta menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Dengan operasi ini, kami harapkan dapat menjamin kamtibmas masyarakat," ungkap Komang Sudana
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Klungkung mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Klungkung atas pelaksanaan tugas dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung sudah berjalan dengan baik.
Rutinitas apel pagi dalam organisasi kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri selain untuk menerima arahan pimpinan, apel pagi juga bertujuan untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/i-komang-sudana-memimpin-apel-pagi-terkait-ops-ketupat-agung-2020.jpg)