Di Tengah Pandemi Virus Corona, Kakek 99 Tahun Ini Tetap Menikah di KUA, Begini Ceritanya

Kakek berusia 99 tahun asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah, itu mengucapkan ikrar ijab kabul untuk menikahi Yami (65).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Dokumen KUA Blora I
Hadi dan Yami melangsungkan akad nikah di kantor KUA Blora I, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). 

"Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan, karena sudah terbit surat edaran yang terbaru," kata Kepala KUA Blora I Suryani Kamali.

Suryani menjelaskan, meski demikian, ada sejumlah peraturan lain yang harus dilaksanakan.

Proses ijab kabul harus menyesuaikan protokol kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

"Tetap memperhatikan SOP di tengah wabah Covid-19, di antaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak," kata dia.  (Kontributor Kompas.com Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikrar Pernikahan Kakek 99 Tahun di Tengah Pandemi..."

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved