18 Masalah yang Ditemukan di KPK akan Dilaporkan ke Jokowi

Tumpak mengatakan, Dewas menemukan ada 18 permasalahan dari berbagai kedeputian.

Editor: Kander Turnip
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. 

18 Masalah yang Ditemukan di KPK akan Dilaporkan ke Jokowi

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar rapat koordinasi mengevaluasi kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Rapat Koordinasi Pengawasan Dewan Pengawas KPK itu dilakukan pada Senin (27/4/2020).

“Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, dilaksanakan Rapat Koordinasi pengawasan yang bertempat di gedung KPK kavling C1,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, lewat keterangan tertulis.

Tumpak mengatakan, Rakorwas dihadiri seluruh anggota Dewan Pengawas dan pimpinan KPK, serta jajaran pejabat struktural.

Pebisnis Boleh Naik Pesawat Tapi Pemudik Tetap Dilarang

Rating TVRI Melesat Selama Pandemi Corona dan Jawaban Soal yang Bocor

Materi pembahasan terbagi menjadi dua sesi, yaitu terkait tugas dan wewenang KPK dan evaluasi kinerja pimpinan KPK.

Tentang pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, Tumpak mengatakan, Dewas menemukan ada 18 permasalahan dari berbagai kedeputian.

Permasalahan yang paling banyak dibahas berasal dari Kedeputian Penindakan.

Sumber masalah, kata dia, salah satunya berasal dari pengaduan yang masuk ke Dewas KPK.

“Poin permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan,” kata dia.

Sambil Karantina karena Covid-19, Atlet Lari Rusia Ini Kelilingi Tempat Tidur 10 Jam

Siswa Jenuh Belajar di Rumah Selama Pandemi Corona, Anggota DPR Sebut Ini Nggak Efektif

Tumpak tidak menjelaskan rinci mengenai 18 isu yang dimaksud beserta isi dari kegiatan tersebut.

Ia hanya berujar bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Dewan Pengawas bertugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dan melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK," katanya.

Terkait kinerja pimpinan KPK, Tumpak melanjutkan ada sejumlah poin yang dibahas.

Di antaranya, terkait pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran serta perspektif keuangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved